KabarDuri,DURI – Salah satu tersangka kasus perdagangan bayi via TikTok di Pekanbaru, TH (31), pernah menjual dua anak kandungnya sendiri.
Dia beralasan tidak memiliki uang untuk biaya bersalin.
Dilansir dilansir detikSumut, tersangka TH (31) dan suaminya SP (37) merupakan Warga Duri, Bathin Solapan, Bengkalis. Dia menjual dua dari tiga anaknya yang baru dilahirkan.
“Anak pertama di Tebing (Tinggi) saya kasih saudara karena butuh biaya buat persalinan Rp 2 juta, itu karena suami saya pertama dipenjara. Kedua saya tidak ada biaya karena awalnya mau normal ternyata Caesar,” kata TH, Selasa (21/1/2025).
Untuk anak kedua, TH mengakui menjual kepada tersangka, bidan EJH. TH didatangi oleh sang bidan yang mengatakan ada orang tua meminta adopsi anak. Setelah mendapat restu suami, TH menjual anaknya itu dengan alasan membiayai operasi persalinan.
“Anak kedua ini saya dikasih Rp 5 juta. Saya sudah kompromi sama suami, jadi selesai persalinan saya dikasih Rp 5 juta, saya tidak tahu yang ambil kompromi sama siapa ibu ini (bidan Erni),” kata TH
Dalam sindikat ini, TH, selain menjual bayinya, berpura-pura menjadi orang tua kandung bayi yang hendak dijual ke orang lain. Dari perannya tersebut, dia mendapat upah Rp 3 juta.
“Untuk masalah ini, saya diminta sama Bu Erni seolah jadi orang tua kandung. Saya juga dibilang nanti dikasih uang (Rp 3 juta),” kata TH.
Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra mengaku pihaknya kini terus mendalami sindikat TPPO ini. Bahkan, tim menemukan ada grup-grup chat khusus pelaku.
“Kami masih dalami terus kasus ini sama tim Labfor Polda Riau karena memang di kasus ini ada grup-grup WhatsApp yang sudah dihapus. Tapi kami akan dalami ini sampai pelaku-pelaku lain,” kata Bery.
Sumber Detik.com dan Foto