Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto SIK, menjelaskan pada Selasa (22/12/2020) bahwa sebagian besar kecelakaan yang terjadi di Tol Pekanbaru–Dumai disebabkan oleh faktor human error atau kesalahan pengemudi.
Menurutnya, banyak pengendara yang belum menyesuaikan diri dengan karakteristik jalan tol, seperti kecepatan tinggi, kondisi jalan lurus dan panjang, serta minimnya tempat istirahat di beberapa titik.

Sunarto merinci, pada Oktober 2020, terjadi 11 kasus kecelakaan di ruas tol tersebut. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat, sedangkan tiga lainnya mengalami luka ringan.
Memasuki bulan November, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 14 kasus, dengan satu orang mengalami luka berat. Sementara pada Desember, Polda Riau mencatat dua korban meninggal dunia, dua korban luka berat, dan sepuluh korban luka ringan.
“Selama tiga bulan sejak diresmikan, total ada empat korban meninggal dunia di ruas Tol Pekanbaru–Dumai. Berdasarkan hasil penyelidikan kami, seluruh kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi,” ungkap Sunarto.
Ia menjelaskan, banyak pengendara yang lalai memperhatikan batas kecepatan yang telah ditetapkan. Padahal, jalan tol bukanlah arena balapan, melainkan fasilitas publik yang menuntut kedisiplinan tinggi dalam berkendara. Selain kecepatan tinggi, faktor mengantuk, kurang fokus, dan tidak menjaga jarak aman juga menjadi penyebab utama kecelakaan di ruas tol itu.
“Polda Riau terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan tol. Kami berharap masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan,” tambahnya.
Sunarto juga mengingatkan pengelola tol untuk memperhatikan aspek keselamatan pengendara dengan menambah rambu peringatan, penerangan, dan rest area yang memadai. Ia menegaskan, upaya pencegahan kecelakaan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan dan pihak pengelola.
Guna meminimalisir angka kecelakaan, Polda Riau berkomitmen meningkatkan patroli di ruas Tol Pekanbaru–Dumai, terutama pada jam-jam rawan.
Pengawasan dilakukan dengan sistem patroli keliling dan pemantauan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan operator jalan tol untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui spanduk, media sosial, dan pesan singkat yang mengingatkan pengemudi agar tidak mengantuk saat berkendara, memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, serta mematuhi batas kecepatan.
Sunarto menutup keterangannya dengan pesan tegas agar setiap pengguna jalan tol mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
“Pencegahan kecelakaan bisa dilakukan jika pengemudi memiliki kesadaran dan disiplin tinggi. Patuhilah aturan kecepatan, jaga jarak aman, dan selalu berhenti jika merasa lelah. Keselamatan di jalan tol adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan pengemudi, diharapkan angka kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai dapat ditekan, sehingga keberadaan jalan tol ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat tanpa harus mengorbankan nyawa di atas aspal.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














