ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Wajib Pasang Bendera Merah Putih di Rumah,Ini Aturannya

by PUTRI ANDY
12 Agustus 2025
in Berita Terkini, Riau
Wajib Pasang Bendera Merah Putih di Rumah, Ini Aturannya. SUMBER FOTO : Pinterest

Wajib Pasang Bendera Merah Putih di Rumah, Ini Aturannya. SUMBER FOTO : Pinterest

0
SHARES
211
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, masyarakat diingatkan untuk wajib Pasang bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, hingga kendaraan pribadi. Ketentuan ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Selasa,(12/08/2025).

Di Lansir dari Hukum Online ketentuan tersebut Pasal 7 ayat (3) UU 24/2009, setiap warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, hingga transportasi baik umum maupun pribadi wajib mengibarkan bendera negara pada tanggal 17 Agustus. Hal ini berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun kantor perwakilan RI di luar negeri.

BacaJuga

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar, Satu Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon

Kebakaran Bank Mega Duri Masih penyelidikan Polisi

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

Wajib Pasang Bendera Merah Putih di Rumah, Ini Aturannya. SUMBER FOTO : Pinterest
Wajib Pasang Bendera Merah Putih di Rumah, Ini Aturannya. SUMBER FOTO : Pinterest

Bendera negara yang dimaksud sesuai Pasal 35 UUD 1945 adalah Sang Merah Putih, berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar â…” dari panjangnya, bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih dengan ukuran sama.

Lebih rinci, dalam Pasal 4 ayat (1) UU 24/2009 dijelaskan mengenai definisi warna bendera Merah Putih, yaitu:
• Warna Merah: Merah jernih dengan kode RGB (Red Green Blue) 255, 0, 0 yang secara filosofis melambangkan keberanian.
• Warna Putih: Putih murni dengan kode RGB 255, 255, 255 yang melambangkan kesucian.

Aturan Waktu Pengibaran Bendera

ADVERTISEMENT

Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU 24/2009 mengatur bahwa bendera wajib dikibarkan mulai dari matahari terbit hingga matahari terbenam pada tanggal 17 Agustus. Namun, pengibaran pada malam hari hanya diperbolehkan dalam kondisi khusus, seperti untuk mengobarkan patriotisme, menghormati kunjungan negara lain, keadaan darurat perang, perlombaan olahraga, renungan suci, suasana sangat bahagia, maupun sangat berduka cita.

Kewajiban Memasang Bendera Merah Putih
Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan kewajiban ini sebagai wujud rasa nasionalisme dan menghormati perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Pemasangan bendera yang tepat waktu dan sesuai aturan menunjukkan rasa cinta tanah air sekaligus mempererat persatuan bangsa.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #17 agustus 2025#bendera negara indonesia

BeritaTerkait

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar, Satu Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon

by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

KAMPAR – Sepasang kekasih berinisial AB (23) dan DA (25) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor...

Kebakaran Bank Mega Duri Masih Diselidiki Polisi

Kebakaran Bank Mega Duri Masih penyelidikan Polisi

by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI – Kebakaran yang melanda gedung Bank Mega Cabang Duri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, beberapa hari lalu masih dalam...

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam...

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas...

Next Post
Bupati Bengkalis Kasmarni Pinta Semua Unsur Terlibat Aktif MTQ Riau

Prevalensi Stunting di Bengkalis Turun Signifikan, Bupati Kasmarni : Butuh Sinergi Semua Pihak

Hujan Guyur Riau,Karhutla Padam dan Nihil Firespot FOTO : ilustrasi Pemadam kebakaran Dari Udara

Hujan Guyur Riau,Karhutla Padam dan Nihil Firespot

Pembangunan stadion Dumai,Target Selesai Akhir Tahun. SUMBER FOTO : Instagram Walikota Dumai H.Paisal

Pembangunan Stadion Dumai,Target Selesai Akhir Tahun

Bayi Gajah Sumatera Yuni Tutup Usia Duka di Hari Gajah Sedunia

Bayi Gajah Sumatera Yuni Tutup Usia Duka di Hari Gajah Sedunia

Polres Dumai Bekuk Pengedar Pil Ekstasi,2 Tersangka Diamankan

Polres Dumai Bekuk Pengedar Pil Ekstasi,2 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Ribuan Warga Pekanbaru Padati Jalan Sultan Syarif Kasim, Pawai Gema Takbir 1447 H Berlangsung Meriah

Ribuan Warga Pekanbaru Padati Jalan Sultan Syarif Kasim, Pawai Gema Takbir 1447 H Berlangsung Meriah

3 bulan yang lalu

Sofyan: Siapa Sekarang Yang Berpihak ke Masyarakat

3 tahun yang lalu

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar, Satu Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar
by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

KAMPAR – Sepasang kekasih berinisial AB (23) dan DA (25) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor...

Selengkapnya

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026, Mulai Rp280 Ribu Bisa Nikmati Kolam Renang Air Asin Terbesar di Asia Tenggara. FOTO : Atourin
by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

BINTAN – Treasure Bay Bintan terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau. Berada di kawasan wisata Lagoi,...

Selengkapnya

Pemerintah Kota Pekanbaru Lawan LGBT

by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan langkah pencegahan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan...

Selengkapnya

Kebakaran Bank Mega Duri Masih penyelidikan Polisi

Kebakaran Bank Mega Duri Masih Diselidiki Polisi
by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI – Kebakaran yang melanda gedung Bank Mega Cabang Duri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, beberapa hari lalu masih dalam...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist