ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Johansyah Syafri ingatkan Anggota KPPS: Pemilih Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Februari 2024
in Bengkalis, Riau
0
SHARES
47
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri,BENGKALIS – Waktu pencoblosan tinggal dua hari lagi. Pemilih diingatkan mengenai larangan saat berada di bilik suara. Yakni, larangan membawa alat elektronik berupa perekam maupun telepon seluler saat mencoblos di bilik suara, pada Rabu 14 Februari 2024.

Larangan itu bertujuan agar pemilih tidak dapat memfoto dan merekam proses penggunaan hak pilih dalam Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suaran dalam Pemilu.

BacaJuga

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri saat memimpin apel Senin di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin 12 Februari 2024

Tidak hanya itu, Johan juga mengingatkan kepada aparatur yang dipercaya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar saling mengingatkan kepada anggota maupun ketua terkait larangan pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Aturan di dalam bilik suara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023, antara lain, Pasal 25 Ayat 1 Huruf e Mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

ADVERTISEMENT

Pasal 28 ayat (1) Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara. (2) Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.

Johan memaparkan Jika melanggar larangan yang telah ditetapkan, dengan memfoto dan merekam saat mencoblos di bilik suara dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Pasal 500.

Peraturan perundang-undangan tersebut menyebutkan sanksi bagi yang melanggar larangan ini akan menerima hukuman berupa ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal sebesar Rp 12 juta.

Pada kesempatan itu, Johan menyampaikan imbauan Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak aparatur sipil negara (ASN) baik itu dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menggunakan hak suaranya pada Rabu 14 Februari 2024.

Johansyah Syafri mengatakan sejak Minggu kemarin petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah menyebarkan surat undangan pemungutan suara. Bagi ASN yang belum mendapatkan undangan, agar lebih proaktif menanyakan langsung ke petugas.

“Ini perlu saya ingatkan, agar kita sebagai warga negara dapat menyalurkan suara pada hari pencoblosan,” ungkap mantan Kepala Dinas Kominfotik ini.

Johan menambahkan, warga yang memilih wakil rakyat maupun presiden pada saat pencoblosan nanti, akan menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan. Oleh karena itu, mantan Kabag Humas Setda Bengkalis ini mewanti-wanti agar aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bengkalis benar-benar memanfaatkan kesempatan memilih calon-calon terbaik untuk menjadi pemimpin bangsa ini. 

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Johansyah Syafri ingatkan Anggota KPPS#Pemilih Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara#suarafoto

BeritaTerkait

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berinisial T (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dua pemuda berinisial AR (26) dan RW (20) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan...

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dengar Suara benda jatuh ke dalam sumur yang semula dikira hanya ember membuat keluarga di Jalan Gajah Mada...

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - 20 paket narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau dari dua pria berinisial W (31) dan M...

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Giam Siak Kecil

Karhutla Buka Dugaan Kejahatan Kehutanan, Pria 76 Tahun Jadi Tersangka di Tualang Muandau

by Ramdhan Kurnia Putra
3 September 2026
0

DURI - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan...

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

Pengedar Sabu di Pulau Bengkalis Ditangkap Polres Bengkalis, 15 Paket Diamankan

by PUTRI ANDY
3 September 2026
0

DURI - Pengedar sabu di Pulau Bengkalis ditangkap Polres Bengkalis setelah polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Next Post

Wabup Bagus Santoso Lepaskan Truk Logistik Pemilu 2024

Wabup Bagus Santoso Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Riau, Bahas Sejumlah Produk Hukum dan HAM

Agar Tidak Dikorupsi,Ini Rincian Anggaran untuk 1 TPS, Sewa Tempat Dianggarkan 2 Juta

Bupati Kasmarni Dampingi Kapolda Riau Ke Rupat, Tinjau Kepastian Kesiapan TPS

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Datang Ke TPS, Meriahkan Pesta Demokrasi

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Kejari Bengkalis Periksa Ketua KONI Bengkalis

5 tahun yang lalu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Bupati Bengkalis Ajak Aktualisasi Akhlak Rasulullah SAW di Era Modern

1 minggu yang lalu

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berinisial T (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan

Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda Bawa 16 Paket Sabu di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dua pemuda berinisial AR (26) dan RW (20) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan...

Selengkapnya

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur

Dengar Suara Benda Jatuh, Keluarga Temukan Pria Meninggal di Dalam Sumur
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Dengar Suara benda jatuh ke dalam sumur yang semula dikira hanya ember membuat keluarga di Jalan Gajah Mada...

Selengkapnya

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan

20 Paket Sabu Diamankan Polsek Mandau dari Dua Pria di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - 20 paket narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau dari dua pria berinisial W (31) dan M...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist