KabarDuri,DURI – Munculnya isu mengenai kewajiban orang tua siswa membeli tempat makan (ompreng) untuk program makan gratis bagi siswa SD dan SMP di Kecamatan Mandau menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan bagian dari Badan Gizi Nasional, memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut.

Menurut SPPG, stok ompreng memang terbatas, sehingga pemesanannya dilakukan secara bertahap dan harus dipesan lebih dahulu. Pihaknya memastikan bahwa tempat makan untuk program ini tetap disediakan secara penuh. Dalam satu dapur, akan disiapkan sebanyak 3.500 ompreng untuk mendukung program makan gratis di sekolah-sekolah. Rabu ( 5/02/2025).
Namun, karena proses pemesanan yang bertahap, beberapa sekolah mendesak agar program makan gratis segera diterapkan di tempat mereka. SPBG mengakui bahwa kendala utama adalah ketersediaan ompreng yang harus dipesan lebih dulu dan tidak tersedia dalam stok siap pakai.
“Kami tidak pernah mewajibkan orang tua untuk membeli ompreng. Siswa bisa menggunakan tempat makan yang sudah ada di rumah. Jika ompreng yang kami pesan sudah tiba, maka akan diberikan kepada siswa secara gratis,” jelas perwakilan SPPG Kecamatan Mandau, Lothar.
SPPG berharap ompreng yang telah dipesan segera tiba agar dapat didistribusikan ke siswa-siswa di Kecamatan Mandau.
SPPG juga menyatakan bahwa apabila pihak sekolah atau siswa dapat menyediakan ompreng sendiri sementara menunggu distribusi dari pusat, maka pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dapat diprioritaskan lebih dahulu.
sesuai dengan program yang telah dirancang.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban membeli ompreng seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















