KabarDuri, DURI – Masyarakat Kabupaten Siak telah menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2025. Hasil PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan kemenangan bagi pasangan Afni Zulkifli-Syamsurizal, yang berhasil mengungguli pasangan petahana Alfedri-Husni Merza,Minggu (23/03/2025).
Berdasarkan hasil perhitungan Formulir C1, pasangan Afni-Syamsurizal meraih suara terbanyak di semua TPS. Afni Zulkifli, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, sukses menaklukkan petahana Alfedri-Husni.

Di TPS khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, Afni-Syamsurizal memperoleh 33 suara, unggul tipis dari Alfedri-Husni yang mendapatkan 28 suara. Dari total 64 Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 3 suara tidak sah.
Kemenangan lebih signifikan terjadi di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, di mana Afni-Syamsurizal meraih 211 suara, sementara Alfedri-Husni memperoleh 159 suara. Pasangan nomor urut 1, Irving Kahar-Sugianto, hanya memperoleh 1 suara, dengan 2 suara tidak sah dari total 453 DPT.
Di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Siak, dominasi Afni-Syamsurizal semakin kuat dengan perolehan 272 suara, sedangkan Alfedri-Husni meraih 157 suara. Irving Kahar-Sugianto mendapatkan 2 suara dari total 449 DPT.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















