Publik Mendesak Agar Ada Evaluasi serius terhadap Kadis Perhubungan Kabupaten Bengkalis Tersebut
KabarDuri,DURI – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dilaporkan sudah lama mati namun belum juga mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dinilai lamban dan tidak menunjukkan upaya konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Padahal, keberadaan PJU sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Kondisi ini memunculkan keluhan dari warga yang mulai mempertanyakan keseriusan kinerja Dinas Perhubungan, yang berada langsung di bawah kendali Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini.
“Kami sudah cukup lama menunggu, tapi tidak ada perbaikan dan Aksi Nyata dari dinas Terkait,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap Pemkab Bengkalis segera merespons dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau wacana.
Kondisi gelap di dua ruas jalan utama tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan potensi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Publik mendesak agar ada evaluasi serius terhadap Kadis Perhubungan Kabupaten bengkalis tersebut, mengingat pentingnya fungsi penerangan jalan sebagai fasilitas umum yang vital.
bahwa lambannya perbaikan PJU mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah daerah.
Masalah ini tidak bisa dianggap remeh. Pemerintah seharusnya responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dan Bahkan memilih Bungkam, terkait keterlambatan penanganan mati lampu PJU ini.
Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar jawaban normatif dari pejabat terkait. Sebab, keselamatan warga tidak bisa ditawar-tawar.*RAMADHAN
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















