KabarDuri, DURI – Pemalangan Jalan Sontang, Jebakan Pungli Berkedok Perawatan Jalan ? Pertanyaan ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Aksi pemalangan yang dilakukan di ruas Jalan Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menuai polemik. Meskipun disebut sebagai upaya menjaga infrastruktur, warga justru mengeluhkan adanya pungutan liar saat melintas.Kamis, (29/05/2025).
Pemalangan jalan itu diklaim bertujuan untuk mencegah kendaraan bermuatan lebih dari 10 ton melewati jalan yang hanya dirancang untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Beberapa pihak menyatakan bahwa langkah ini semata-mata untuk menjaga agar kondisi jalan tidak semakin rusak parah.

“Tidak ada maksud apa-apa. Ini demi menjaga Jalan Sontang agar tidak hancur total. Kalau tidak dijaga, akses dari Simpang Kumu ke Duri bisa lumpuh,” ucap Muhammad Zulaika, warga Rohul dalam Postingan Media Sosialnya.
Namun kenyataan di lapangan berbicara lain. Di media sosial, banyak warga menyuarakan keresahan terkait pungutan yang terjadi di titik pemalangan. Komentar-komentar dari netizen membanjiri unggahan Facebook milik Muhammad Zulaika Rohul menyingkap dugaan bahwa pemalangan Jalan Sontang telah berubah menjadi ajang pungli.
“Kemarin lewat dipatokim harus bayar Rp50 ribu, miris sih,” tulis Sherly Puspita Sari.
“Mafianya sudah terlanjur nyaman dan berakar, seperti resam di tengah gurun,” ujar akun Encut.
“Dulu masih ada jembatan, 3x bayar Rp80 ribu. Kalau 500 motor aja lewat, itu sudah Rp40 juta. Kalau seribu motor…? Mirisnya hidup di negeri sendiri,” tambah Suparno.
Apakah Pemalangan Jalan Sontang Murni Perawatan, atau Sudah Menyimpang?
Meski niat awal disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap jalan umum, warga bertanya-tanya apakah di balik palang Jalan Sontang benar-benar ada niat baik, atau malah jebakan pungli yang terselubung. Sebagian besar masyarakat mendesak agar pemerintah daerah segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan ini.
Karena bagaimanapun juga, jalan umum adalah hak masyarakat, dan tidak seharusnya dikenai biaya tanpa dasar hukum yang jelas.
Warga berharap penegakan hukum dan transparansi dari pihak terkait untuk menjawab keresahan masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.*RK1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













