KabarDuri, DURI – CPO Ilegal di Bathin Solapan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pembelaan dari sejumlah oknum sopir CPO terkait maraknya gudang CPO ilegal di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Mereka berdalih bahwa “susut kami yang bayar”, sebuah pembelaan terhadap Mafia CPO Ilegal di Bathin solapan di media sosial TikTok KabarDuri.

bukan hanya alasan biasa, tetapi dapat menjadi indikasi kuat bahwa para sopir ini diduga memang bermain mata dengan para pemain bisnis CPO ilegal di Bathin Solapan. Alibi ini seolah digunakan sebagai pembenaran untuk menutupi praktik curang yang sudah mengakar.
Keterlibatan para sopir tidak bisa diabaikan. Mereka bukan hanya pihak yang membawa CPO, tetapi juga berpotensi berperan aktif dalam rantai bisnis haram yang terus tumbuh dan sulit diberantas.
Pola kerja semacam ini membuat para pemain dapat terus beroperasi dengan leluasa.

Gudang-gudang ini berdiri dengan angkuhnya, sebagian berpagar tinggi dari seng, bahkan beton, seolah terlindung dari jangkauan hukum.
Gudang CPO ilegal tidak hanya di satu titik, tetapi juga menyebarkannya secara merata dari KM 7, 8, 9, 11, 12, 14, 16, KM 18, bahkan di titik-titik lain yang belum diketahui atau belum terekspos.
Yang lebih memprihatinkan, muncul anggapan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis seolah “tutup mata” atau bahkan memberi ruang bagi bisnis haram ini untuk tumbuh dan berkembang.
Hal ini terlihat dari minimnya penindakan di lapangan, padahal keberadaan gudang-gudang tersebut bukan rahasia bagi warga sekitar maupun para pelintas jalan.
Kontroversi soal gudang CPO ilegal juga mulai menyita perhatian warganet. Dalam akun media sosial KabarDuri.Net, oknuk sopir CPO mengungkapkan unek-unek dan pembelaan atas bisnis yang dijalankan.
Salah seorang dengan akun @Atahaya Almahira menuliskan komentar, “Jelas kan dulu bro siapa yang dirugikan? Kami susut kami yang bayar, negara mana yang rugi?” Sementara itu, akun @Bang Turnip juga berkomentar, “Apa urusannya dengan dirimu? Susut kami yang bayar!”
Komentar-komentar ini seolah mencerminkan pola pikir para pelaku di lapangan, yang menganggap praktik bisnis ini bukan soal pelanggaran, tetapi soal mekanisme internal bisnis yang tidak merugikan pihak lain.
Namun, narasi semacam ini jelas tak dapat dijadikan alasan pembenar bagi berdirinya gudang-gudang ilegal yang tumbuh subur tanpa izin dan pengawasan.
Publik hanya dapat bertanya-tanya: Ada apa di balik pembiaran ini? Siapa yang bermain? Dan siapa yang bertanggung jawab bila praktik semacam ini terus berlangsung?
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















