RIAU – Bawa sabu 2 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, seorang kurir berinisial I (27) asal Aceh ditangkap petugas.
Dari hasil pengembangan, 3 kilogram sabu lainnya berhasil diamankan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (AVSEC) bandara pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Sabu yang dibawa tersangka disimpan rapi dalam koper hitam bermerek Polo Louis, terdiri dari empat bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan tersangka I hendak menyelundupkan sabu ke Samarinda, Kalimantan Timur. “Tersangka mengaku hanya kurir. Penangkapan ini hasil kerja sama antara Polda Riau dan AVSEC,” ujarnya, Kamis (7/8).
Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diberikan oleh pria berinisial J, yang saat ini dalam pengejaran. J juga diketahui mengantar I ke bandara bersama rekannya berinisial MF, yang kemudian melanjutkan penerbangan ke Palu.
“Tersangka I mengaku ini tugas pertamanya dan dijanjikan bayaran Rp60 juta. Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu pengendali utama jaringan ini,” jelas Kombes Putu.
Selain sabu, polisi turut menyita dua unit ponsel milik tersangka yang digunakan selama menjalankan aksi penyelundupan.
Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke bandar utama.
“Kami tidak berhenti pada kurir. Perang terhadap narkoba harus diselesaikan hingga ke akar,” tegas Kombes Putu.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















