RIAU – Sindikat Solar Subsidi di Rohil berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Riau praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Rokan Hilir.
Dilansir dari Antara Riau,Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Poros Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi.
Ketiga tersangka masing-masing HMY (38) yang berperan sebagai pelangsir BBM, A (43) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) yang menjabat sebagai manajer SPBU.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.
para pelaku ditangkap saat tengah beraksi memindahkan BBM ke kendaraan modifikasi.
Modus ini diduga sudah berlangsung cukup lama dengan melibatkan oknum internal SPBU.Meski kasus di Rohil berhasil diungkap.
Sumber Antara Riau
Duri Jadi Surga Pemain Solar
praktik serupa justru marak di Kota Duri,Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan penelusuran di lapangan, para pemain BBM Solar bersubsidi di Kecamatan Mandau, Pinggir, dan Bathin Solapan bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Mereka kerap menggunakan mobil jenis colt diesel tanpa pelat nomor untuk melansir Bio Solar dari SPBU menuju gudang penampungan.
Di Kecamatan Mandau, Setidaknya kurang lebih enam unit kendaraan diketahui keluar masuk lokasi tersebut mengangkut BBM subsidi Solar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan di Rohil,tetapi juga segera membersihkan jaringan pemain BBM bersubsidi yang semakin meresahkan di wilayah Duri dan sekitarnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















