ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

by PUTRI ANDY
4 Desember 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
93
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT
KabarDuri.id  JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 

Foto ” Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. 
Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 
“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.
Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq. 
“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini. 
Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.
Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

BacaJuga

Kasus ISPA Riau Meningkat, Pekanbaru 7.434 Kasus dan Bengkalis 2.964

Duri Diselimuti Kabut Asap, PM2.5 Tembus 110,2 µg/m³, Masuk Kategori Tidak Sehat 

Irjen Arman Achdiat Resmi Jadi Kapolda Riau, Ini Fokus Pertamanya di Bumi Lancang Kuning

ADVERTISEMENT

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

Kasus ISPA Riau Meningkat, Pekanbaru 7.434 Kasus dan Bengkalis 2.964. Foto : Istimewa

Kasus ISPA Riau Meningkat, Pekanbaru 7.434 Kasus dan Bengkalis 2.964

by PUTRI ANDY
8 Oktober 2026
0

DURI  – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Riau Meningkat Hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau...

Duri Diselimuti Kabut Asap, PM2.5 Tembus 110,2 µg/m³, Masuk Kategori Tidak Sehat 

Duri Diselimuti Kabut Asap, PM2.5 Tembus 110,2 µg/m³, Masuk Kategori Tidak Sehat 

by PUTRI ANDY
6 Oktober 2026
0

DURI – Kabut asap cukup tebal menyelimuti Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (6/10/2026) siang. Kondisi serupa juga...

Irjen Arman Achdiat Resmi Jadi Kapolda Riau, Ini Fokus Pertamanya di Bumi Lancang Kuning

by PUTRI ANDY
5 Oktober 2026
0

DURI – Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau yang baru. Setelah dilantik Kapolri...

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Tongkat komando Polres Bengkalis resmi berganti. AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kini dipercaya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis,...

Ayah Kandung Setubuhi Anak, Diamankan Polres Bengkalis di Jambi

by Ramdhan Kurnia Putra
23 September 2026
0

Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,...

Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Pelalawan

by PUTRI ANDY
21 September 2026
0

DURI - Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan...

Next Post

Jabatan Plh Wako Dumai Diperpanjang, Pemprov Riau Siapkan Calon Pj

Survey RRC, Kasmarni-Bagus Berpeluang Besar Menang Pilkada Bengkalis

Menang Survei Pilkada Bengkalis, Kasmarni Minta Tim Jangan Jumawa

Ibunda Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Wafat , Masyarakat Bengkalis Turut Berduka

Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan Doakan Kesebuhan Gubernur Riau Dan keluarga

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polisi Tangkap Pria Pencuri Ponsel Yang Hasilnya Beli Sabu

2 tahun yang lalu

Camat Mandau Riki Rihardi Sambangi Keluarga korban Pesta Rakyat di Halaman Kantor Camat Mandau

3 tahun yang lalu

Polsek Siak Hulu Amankan Empat Orang Pengendara Sabu 

Polsek Siak Hulu Amankan Empat Orang Pengendara Sabu 
by PUTRI ANDY
3 November 2026
0

DURI – Berkat kerja sama dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika...

Selengkapnya

21 Paket Ganja Disita, Dua Pria Ditangkap Polsek Mandau di Duri

21 Paket Ganja Disita, Dua Pria Ditangkap Polsek Mandau di Duri
by PUTRI ANDY
3 November 2026
0

DURI – 21 paket narkotika jenis ganja disita Tim Opsnal Polsek Mandau saat menangkap dua pria berinisial BKA (34) dan...

Selengkapnya

Paket Ganja Ditemukan di Dasbor Motor, Pria di Duri Diamankan Polsek Mandau

Paket Ganja Ditemukan di Dasbor Motor, Pria di Duri Diamankan Polsek Mandau
by PUTRI ANDY
3 November 2026
0

DURI– Enam paket narkotika jenis ganja ditemukan di dalam dasbor sepeda motor Honda Vario berwarna putih saat tim Opsnal Polsek...

Selengkapnya

TK Nur Ramadhani Gelar Kegiatan Ecoprint, Tanamkan Kreativitas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini

by PUTRI ANDY
2 November 2026
0

DURI – TK Nur Ramadhani menggelar kegiatan kreatif ecoprint dengan teknik pounding (pukul) untuk mengenalkan seni sekaligus menanamkan kecintaan terhadap...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist