DURI – Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis menangkap tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Yon Mabel, menjelaskan korban SM (37), seorang guru, melaporkan rumahnya dibobol pencuri pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban melihat pintu belakang rumahnya terbuka dan menemukan sejumlah barang berharga hilang. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Polisi menyelidiki laporan tersebut dan mengembangkan informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan mengarahkan Tim Resmob 125 untuk menangkap para pelaku di lokasi berbeda pada Sabtu, 6 September 2025. Petugas lebih dulu meringkus ARD (27) di Desa Batang Dui, kemudian menangkap Wandanil alias D (30) di Kelurahan Duri Barat, dan terakhir menahan DS (24) di Desa Balai Makam.

Petugas juga menyita barang bukti hasil curian, antara lain gelang emas, jam tangan, mesin ketam, obeng, serta dua tabung gas ukuran 5 kilogram. Polisi membawa barang bukti tersebut ke Mapolres Bengkalis untuk keperluan penyidikan.
AKP Yon Mabel menegaskan penyidik sudah menahan ketiga tersangka di Mapolres Bengkalis. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















