DURI – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, memimpin pemasangan plang peringatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan HPT Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (1/10/2025) pagi.
Kapolres menjadikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut distribusi plang karhutla yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau pada 24 September 2025. Ia menegaskan, pemasangan plang permanen mencerminkan komitmen bersama dalam mencegah dan menindak tegas pelanggaran terkait karhutla.
[3d-flip-book id=”17677″][/3d-flip-book]
Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan sejumlah instansi terkait menghadiri acara tersebut. Perwakilan Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kajari, Ketua DPRD, KPN, Camat Bathin Solapan, anggota BPBD, serta Manggala Agni ikut serta mendampingi.

Kapolres bersama Forkopimda menyemen tiang plang secara simbolis, kemudian memberikan doorstop kepada awak media.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Riau. Hari ini kita memasang plang secara permanen sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan langkah pencegahan karhutla di masa depan,” ujar AKBP Budi Setiawan kepada KabarDuri.net, Kamis (2/10/2025).
Kapolres menegaskan status quo kawasan HPT Desa Petani. Ia menolak segala bentuk aktivitas di lokasi tersebut. “Kami mengajak semua pihak bersinergi menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan. Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kita menjaga alam untuk masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















