KAMPAR – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir amankan seorang pelaku TR (41) yang tertangkap tangan sedang mencuri sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lintas Kuansing Simpang,Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Senin (5/1/2026).
Pelaku mencuri sepeda motor Honda CRF bernopol BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
“Saat ini pelaku menjalani perawatan di RS Pelita setelah massa menghajarnya, sementara petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan rekaman video CCTV,” ungkap Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita, Selasa (6/1/2026).

Awal kejadian ini saat korban Daniel tiba di rumah dan melihat pelaku telah berhasil menjebol Kunci sepeda motor menggunakan Kunci T dan berusaha untuk menghidupkan Sepeda Motor merk HONDA CRF dengan Nopol BM 3258 ZAW lalu.
“Kemudian saksi Roida pun keluar dan berteriak maling, lalu pelaku melarikan diri ke semak belukar yang berada di samping Rumah korban,”terang Kapolsek.
Selanjutnya, datang masyarakat yang membantu untuk mengejar dan mengamankan Pelaku.
“Warga kemudian memukul pelaku, dan saat ini petugas merawatnya di RS Pelita Desa Lubuk Sakat,” ujar IPTU Ferry C Ambarita.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















