DURI – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kebun di Jalan Sepakat RT 02 RW 06, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/2/2026) sore.
Korban diketahui JD Saribu (64), warga Jalan Damai RT 03 RW 02, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau Saat dikonfirmasi KabarDuri.net menyebutkan, penemuan jasad korban bermula saat seorang saksi berinisial NRM(14), yang hendak membuang sampah dan melintas di lokasi kejadian.

Saksi melihat seorang pria tergeletak di tanah dan setelah didekati diketahui tubuh korban sudah dikerubungi lalat.
Karena merasa takut, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar, termasuk Aulia Waldi, yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan saksi kedua, sekitar pukul 14.00 WIB korban sempat terlihat oleh istrinya sedang duduk dan beristirahat di tepi jalan. Namun dua jam kemudian, beberapa anak remaja datang ke rumah saksi dan melaporkan adanya seorang pria yang tergeletak dan diduga sudah meninggal dunia.
Mendapatkan laporan tersebut, piket SPK Polsek Mandau langsung menuju TKP sekitar pukul 17.00 WIB dan melakukan tindakan awal serta olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di tanah dengan pakaian lengkap dan diduga telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 17.10 WIB, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Kelurahan Duri Timur dan dibawa ke rumah duka.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan visum et repertum (VER) maupun autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Polsek Mandau telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta membuat laporan resmi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















