DURI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Mandau bersama BKO, Satlantas Polres Bengkalis menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi balap liar dan kerumunan remaja, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli di Jalan Lingkar Desa Petani dan Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Operasi KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona, Sdidampingi AKP F. Gultom, S.H, Kanit Samapta Polsek Mandau serta Ipda Musdiono, Kanit Turjawali BKO Sat Lantas Polres Bengkalis.
Sebanyak 11 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pelaksanaan KRYD dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar di kawasan jalan lingkar.
“Jalan lingkar Desa Petani dan sekitarnya kerap dijadikan lokasi balap liar dan tempat berkumpulnya remaja. Aktivitas ini sangat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar, termasuk di kawasan Terminal AKAP Simpang Lima,” ujarnya kepada KabarDuri.net

Dalam rangkaian kegiatan, personel melakukan patroli, pemantauan titik rawan, serta pencegahan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga terlibat balap liar. Petugas juga melakukan pendekatan persuasif dan edukasi hukum kepada para remaja yang ditemui di lokasi.
Hasil dari kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah patroli terpantau aman dan kondusif. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga terlibat atau berkaitan dengan aktivitas balap liar.
“Kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan berupa tilang dan selanjutnya dibawa ke Kantor BKO Sat Lantas 125 Duri,” tambah Kapolsek.
Selain menekan potensi balap liar, kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah warga.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat merasa lebih aman, serta terjalin silaturahmi yang baik sehingga pesan-pesan kamtibmas dan edukasi hukum dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















