PEKANBARU- Aparat kepolisian di Pekanbaru bergerak cepat mengamankan pelaku pembacokan terhadap mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Farasilla Ayu Premesti (23).
Pelaku yang merupakan rekan satu kampus korban, Raihan Mufazzar, diamankan pada Kamis (26/2/2026) pagi setelah melakukan aksi penyerangan menggunakan senjata tajam.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bina Widya, jajaran Polresta Pekanbaru. Polisi menyebut pelaku nekat melakukan pembacokan menggunakan parang dan golok.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengatakan pelaku berinisial R telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Pandra menambahkan, pelaku dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penerapan pasal tersebut didasarkan pada dugaan adanya unsur perencanaan, karena pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam sebelum melakukan aksi.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di lantai II Fakultas Syari’ah dan Hukum kampus tersebut, saat korban hendak mengikuti ujian akhir.
Pelaku datang membawa beberapa senjata tajam dan menyerang korban hingga mengalami luka di bagian wajah, bahu, dan kaki.
Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru dan direncanakan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad. Kondisi korban dilaporkan mulai membaik.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















