ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Tangkap 10 Orang Penambang Pasir ilegal di Desa Bocah mahang kecamatan Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
12 November 2020
in Duri
0
SHARES
59
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

Dua Truk CPO Masuk Jantung Kota Duri, Warga Soroti Risiko Keselamatan Pengguna Jalan

KabarDuri.id – PEKANBARU–Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menangkap 10 orang atas kejahatan lingkungan yakni penambangan pasir ilegal, di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (9/11/2020) sore kemarin.

Foto ” Polda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi di dampingi kepala bidang konservasi sumber daya alam Riau Suharyono dan Kabid humas kombes Sunarto. Di belakang baju warna oren adalah pelaku penambang Pasir ilegal 

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi didampingi Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suharyono, Kabid Humas Kombes Sunarto, Dirreskrimsus Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas ilegal terkait Pertambangan jenis pasir yang terjadi di Dusun Pasir Putih, Bengkalis.
Dari lokasi penangkapan, tim Krimsus berhasil mengamankan 4 unit alat berat ekskavator. Enam unit mesin hisap beserta selang, buku catatan penjualan pasir dan uang penjualan pasir Rp4.100.000.
Kapolda menjelaskan, sebelum penangkapan pelaku. Pada hari Senin (9/11/2020) tim Subdit IV Ditreskrimsus mendapat kabar adanya kegiatan penambangan pasir ilegal dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
”Saat tim datang para pelaku sedang bekerja mengambil pasir secara ilegal,” jelas Kapolda saat ekspos pengungkapan kasus di Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (12/11/2020).
Saat turun, selain dibackup personel Polres Bengkalis. Turut juga disertakan Ahli dari ESDM Provinsi Riau yakni Bapak Aswir.
Dari lokasi 10 pelaku yang diamankan, sebut Kapolda memiliki peran berbeda antara lain, operator alat berat, tukang tulis, dan pemilik usaha tambang pasir ilegal.
Masing-masing identitas para pelaku inisial AW, warga Aek Kanopan Sumatra Utara. Selaku pengelola usaha tambang pasir cuci. 
Kemudian, BI warga Bengkalis berperan sebagai operator alat berat. Kemudian, SS pengelola usaha tambang pasir cuci.
Selanjutnya, AR warga Bengkalis selaku pengelola usaha tambang pasir cuci dan SD warga Sumut, operator alat berat serta RK juru tulis. 
Pelaku lainnya berinisial IT warga Bengkalis, juga sebagai juru tulis. Lalu, MS warga Bengkalis sebagai operator alat berat.
Tersangka YS warga Bengkalis, berperan sebagai juru tulis atau Teli. Lalu, RW selaku operator alat berat.
Kapolda menegaskan, ini bentuk upaya pihaknya bersama-sama Pemerintah Provinsi Riau dan BKSDA Riau, dalam menjaga lingkungan dari ulah-ulah orang yang tidak berbertanggung jawab.
”Pengungkapanini juga berkat kerjasama dari masyarakat peduli lingkungan, terimakasih kepada mereka,” kata Kapolda.
Ia juga berharap, peran serta dari masyarakat lainnya di wilayah Provinsi Riau, dalam hal adanya kegiatan yang melanggar hukum. Dengan merusak lingkungan, demi keuntungan kelompok atau pribadi.
Terkait upaya memberikan efek jera bagi pelaku lain. Para pelaku yang telah diamankan, sebut Kapolda diterapkan pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana berbunyi “setiap orang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana.
”Sesuai pasalnya, para pelaku ini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 milliar,” tegas Kapolda.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu...

Polsek Mandau Amankan Dua Pria Dan Satu wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
3 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa...

Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke kawasan jalan raya di tengah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, (2/06/2026).

Dua Truk CPO Masuk Jantung Kota Duri, Warga Soroti Risiko Keselamatan Pengguna Jalan

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke...

Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Ditangkap Polisi, Positif Sabu dan Diduga Jadi Pengedar

Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Ditangkap Polisi, Positif Sabu dan Diduga Jadi Pengedar

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI - Seorang petugas keamanan security yang bertugas di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis berinisial I.A.E. (31) ditangkap Satuan Reserse...

DPO Kasus Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polsek Mandau di Talang Mandi

by Ramdhan Kurnia Putra
29 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Seorang pria yang masuk...

Pengedar Sabu di Duri Diciduk Polisi

by Ramdhan Kurnia Putra
28 Mei 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial...

Next Post

Pelaku Sendikat Jual Beli Gading Gajah di Tangkap Polda Riau, Satu Guru SMK Jambi

Kampanye Sepanjang Jalan Gajah Mada Duri, Kasmarni disebut Calon Bupati Paling Digemari dan dicintai

Kabupaten Bengkalis Masih Zona Merah,dr Wildan Sarankan Kecamatan, Mandau , Pinggir Dan Bathin Solapan Terapkan PSBM

Datangi Kampanye Kasmarni, Tokoh Minang H Sidi Toyo Nyatakan KBS Selalu Hati

Terdampak Bencana Banjir di Desa Sontang , Kapolres Rohul Taufik Lukman Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Puluhan Tukang Becak tinggalkan acara Buka Puasa bersama Bupati Meranti ‘ Tempatnya Tidak Layak

4 tahun yang lalu

Idul Adha 1446 Hijriyah, Ibra Teguh Sembelih 3 Ekor Sapi

12 bulan yang lalu

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Selengkapnya

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu...

Selengkapnya

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Selengkapnya

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI – Di tengah maraknya buku digital, minat masyarakat terhadap buku fisik ternyata masih tinggi. Bagi para pecinta buku atau...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist