DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam (25/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada Kapolres Bengkalis terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan secara intensif.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AKH (40).
Saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket diduga sabu di tangan kanan tersangka.
Polisi juga menyita satu unit handphone merek Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.363.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap pelaku narkotika.
“Kami terus melakukan penindakan tegas sebagai bentuk komitmen menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Primadona kepada KabarDuri.net
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













