DURI – Tidak banyak orang mengetahui bahwa pusat pemerintahan Provinsi Riau pernah berada di luar daratan utama Pulau Sumatra sebelum pemerintah menetapkan Pekanbaru sebagai ibu kota.
Ibu kota Provinsi Riau sebelumnya berada di Tanjungpinang, yang kini di Provinsi Kepulauan Riau.
Letaknya yang berada di wilayah kepulauan menjadikan sejarah pemerintahan Riau memiliki dinamika tersendiri, terutama dalam hal akses dan koordinasi antarwilayah.
Pemerintah resmi memindahkan ibu kota ke Pekanbaru pada 20 Januari 1959 melalui keputusan Menteri Dalam Negeri karena lokasi lebih strategis.
Sejak saat itu, Pekanbaru mulai berkembang pesat menjadi pusat administrasi sekaligus ekonomi. Letaknya di jalur Lintas Timur Sumatra membuat kota ini menjadi penghubung penting antar daerah, termasuk ke kota-kota besar seperti Medan, Padang, dan Jambi.
Selain itu, keberadaan Bandara Sultan Syarif Kasim II turut memperkuat posisi Pekanbaru sebagai pintu gerbang utama transportasi udara di Provinsi Riau.
Infrastruktur ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kini, Pekanbaru tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga telah menjelma menjadi kota terbesar di Riau dengan berbagai aktivitas ekonomi, perdagangan, dan jasa yang terus berkembang pesat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













