DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu malam, 26 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di Jalan Bukit Abas, Desa Bumbung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial MR (36).
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang berada di tangan kanan tersangka.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka memperoleh barang tersebut dari rekannya,” ujar Kompol Primadona Kepada KabarDuri.net, Senin (27/04/2026).
Berdasarkan pengakuan MR, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pria lainnya, yakni RP (31) dan MA alias A (30) di Jalan Lintas Dumai, Desa Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Dalam penindakan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, tiga unit telepon genggam merek Vivo dan Samsung, uang tunai Rp500.000, serta satu dompet warna coklat.
Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas komunikasi dan transaksi narkotika.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan, tes urin, dan pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












