DURI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kepala SMA dan SMK se-Provinsi Riau agar segera mempercepat sosialisasi Program Beasiswa SDM Sawit Tahun 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 4/DISDIK/2026 sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Perkebunan Provinsi Riau terkait percepatan persiapan pelaksanaan program Beasiswa SDM Sawit 2026.
Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA dan SMK untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh.

“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan sawit. Kami berharap sekolah aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semakin banyak siswa Riau yang dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Erisman Yahya, Jum’at (8/05/2026).
Menurutnya, Provinsi Riau selama ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima manfaat terbesar dalam program tersebut. Sebagai provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Riau dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan SDM sektor perkebunan.
Karena itu, seluruh sekolah diminta segera menyampaikan informasi beasiswa kepada siswa kelas XII maupun para alumni, mendorong siswa yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar, serta membantu proses administrasi.
“Sekolah diharapkan ikut membantu proses administrasi agar siswa tidak mengalami kendala saat mengikuti seleksi,” tambahnya.
Disdik Riau berharap seluruh kepala sekolah dapat mengambil langkah nyata agar jumlah penerima Beasiswa SDM Sawit dari Provinsi Riau terus meningkat pada tahun 2026.
Program ini dinilai menjadi peluang besar bagi siswa di daerah sentra perkebunan untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM perkebunan sawit nasional.
Pendaftaran program dilakukan secara daring melalui laman resmi Beasiswa SDM Sawit. Informasi tambahan juga dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pertanian RI.
Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah atau surat keterangan lulus, surat keterangan sehat, serta berbagai surat pernyataan sesuai ketentuan.
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 43 Tahun 2026, sasaran penerima beasiswa meliputi pekebun, keluarga pekebun, karyawan perkebunan sawit beserta keluarganya, pengurus kelembagaan pekebun, ASN bidang kelapa sawit, hingga penyuluh di wilayah perkebunan.
Selain itu, setiap jalur pendaftaran memiliki persyaratan tambahan yang berbeda, seperti dokumen legalitas lahan bagi pekebun maupun surat keterangan bekerja bagi karyawan perusahaan perkebunan.
Peserta juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak sedang menempuh pendidikan tinggi serta surat kesediaan berkontribusi di sektor kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












