DURI – Jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (24/05/2026) dini hari, dua orang pria berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti diduga narkotika.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan itu, Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial A.P (26) dan B.A.S (26).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak empat paket diduga narkotika jenis sabu. Dua paket ditemukan di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, sementara dua paket lainnya ditemukan di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.215.000, satu unit handphone, satu tas sandang, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














