DURI – Dua unit truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah terlihat melintas dan masuk ke kawasan jalan raya di tengah Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, (2/06/2026).
Keberadaan kendaraan bertonase besar tersebut langsung menjadi perhatian warga karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Masuknya truk CPO ke ruas jalan dalam kota memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan lalu lintas, terlebih pada jam-jam aktivitas masyarakat masih cukup padat.
Selain ukuran kendaraan yang besar, muatan berat yang dibawa juga dinilai tidak sesuai dengan karakteristik sebagian ruas jalan perkotaan.
Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana kendaraan pengangkut CPO tersebut dapat melintas di kawasan pusat Kota Duri.
“Jangan sampai terjadi kecelakaan baru dilakukan penertiban. Kendaraan besar seperti truk CPO seharusnya menggunakan jalur yang telah ditentukan dan tidak masuk ke pusat kota pada jam aktivitas masyarakat dan Bila Iya Tersesat Kan ada Pos Polisi di Simpang Pokok yang Aktif,” ujar salah seorang warga Enggan nama disebutkan

Mereka khawatir keberadaan truk bertonase besar dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang mendominasi lalu lintas harian di wilayah tersebut.
Secara umum, jalan dalam kota banyak dikategorikan sebagai jalan kelas II maupun kelas III yang memiliki batasan tertentu terhadap beban kendaraan.
Karena itu, kendaraan angkutan barang dengan muatan berat biasanya diatur melalui jalur khusus maupun pembatasan waktu operasional guna mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.
Selain persoalan tonase, masyarakat juga menyoroti potensi bahaya dari ceceran minyak sawit mentah di badan jalan.
CPO yang tumpah ke permukaan aspal dapat menyebabkan kondisi jalan menjadi sangat licin dan berisiko memicu kecelakaan, terutama saat dilalui kendaraan roda dua.
Warga berharap adanya penjelasan dari pihak kepolisian maupun dinas terkait mengenai jalur yang digunakan kendaraan tersebut serta apakah kendaraan itu telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebagai institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, kehadiran polisi diharapkan mampu memastikan kendaraan bertonase besar tidak melintas sembarangan di kawasan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelas jalan, pengawasan juga dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tujuan maupun alasan dua unit truk CPO tersebut memasuki kawasan tengah Kota Duri.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












