DURI – Kebakaran lahan gambut seluas sekitar 80 hektar di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Bengkalis, kebakaran terjadi sejak 14 Juli 2026 dan menghanguskan lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar serta pohon sawit.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, dan masyarakat setelah melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Meski api telah padam, penyebab kebakaran masih menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian.

Pertanyaan apakah lahan tersebut terbakar akibat faktor alami Panasnya Cuaca atau sengaja dibakar hingga kini belum memiliki jawaban resmi.
Saat dikonfirmasi KabarDuri, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan lidik.
“Masih lidik,” kata Iptu Yon Mabel, singkat, Minggu (19/07/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan proses hukum masih berjalan sehingga kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran maupun kemungkinan adanya unsur pidana.
Kasus kebakaran lahan seluas 80 hektare ini menjadi perhatian Masyarakat Kecamatan Mandau mengingat Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan apakah terdapat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












