DURI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis melaporkan kebakaran lahan gambut seluas sekitar 80 hektare di Jalan Tegar, RT 05/RW 17, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, telah berhasil dipadamkan setelah penanganan intensif oleh tim gabungan.
Kepala BPBD Kabupaten Bengkalis, Salman, mengatakan laporan tersebut berdasarkan data harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kecamatan Mandau, Sabtu (18/7/2026).
Kebakaran Terjadi Sejak 14 Juli
Salman menjelaskan, kebakaran lahan gambut pertama kali terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 16.01 WIB.
Lokasi kebakaran berada di lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar dan pohon sawit dengan jenis tanah gambut.
Berdasarkan data BPBD, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 80 hektare.
“Kebakaran terjadi di lahan gambut dengan tipe kebakaran atas dan bawah. Penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Salman kepada KabarDuri.net Sabtu (18/07/2026).
Tim Gabungan Berhasil Menuntaskan Pemadaman
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim BPBD Kecamatan Mandau segera melakukan penanganan di lokasi. Proses pendinginan dan penanganan lanjutan dilakukan hingga operasi pemadaman dinyatakan selesai.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Bengkalis, BPBD Provinsi Riau, Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, serta masyarakat bahu-membahu memadamkan api dan memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Tidak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan laporan terbaru Pusdalops-PB, tidak terdapat korban jiwa maupun laporan rumah warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut.
Selain itu, tidak ada laporan mengenai warga yang mengungsi maupun fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
Cuaca di lokasi saat penanganan dilaporkan mendung dengan kondisi angin sedang, sementara intensitas hujan berdasarkan informasi BMKG berada pada kategori sedang, sehingga turut membantu proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran.
BPBD Kabupaten Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas, terutama di wilayah lahan gambut yang rawan terbakar pada musim kemarau.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












