DURI – Kesal karena pesan yang dikirim melalui WhatsApp tak kunjung mendapat balasan, seorang pria berinisial A.U.S. (32) nekat mendatangi rumah pacarnya di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (5/6/2026).
Bukannya menyelesaikan persoalan dengan baik, pelaku justru diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian bibir. Aksi tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik di kediamannya di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui aplikasi WhatsApp.

“Pelaku yang diketahui merupakan pacar korban diduga kesal karena pesan yang dikirimnya tidak segera mendapat balasan,” Ungkap Primadona kepada KabarDuri.net
Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi rumah korban. Saat berada di lokasi, pelaku diduga langsung melakukan tindakan kekerasan dengan menjambak rambut korban, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban secara berulang kali.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir yang pecah dan bengkak. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim.
Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Primadona.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi guna melengkapi berkas penyidikan.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












