KabarDuri,BENGKALIS – Sebanyak 186 orang Jama’ah Calon Haji (JCH) Rayon Bengkalis mengukuti pembekalan tentang rukun, syarat maupun tatacara pelaksanaan ibadah haji yang digelar Pemkab Bengkalis, di Aula Hotel Marina, Jum’at, 26 April 2024.
Kegiatan ini dibuka Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.
186 JCH Rayon Bengkalis ini terdiri dari 96 orang asal Kecamatan Bengkalis, 48 orang asal Kecamatan Bantan, 10 orang asal Kecamatan Siak Kecil, 24 orang asal Kecamatan Bukit Batu dan 8 orang dari Kecamatan Bandar Laksamana.
Pembekalan ini merupakan wujud tanggung jawab, komitmen, keseriusan serta kepedulian Pemkab Bengkalis, agar JCH yang akan menjadi tamu-tamu Allah, benar-benar bisa mendapatkan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan, selama pelaksanaan ibadah haji.
“Kami ingin, agar bapak ibu JCH tidak gugup saat melaksanakan ibadah haji, sehingga pelaksanaan rukun haji sesuai dengan tuntunan dan syari’at,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Andris.
Bupati pesan kepada JCH agar mengikuti pembekalan dengan sungguh-sungguh, agar dapat memahami secara detail, tentang rukun, syarat maupun tatacara pelaksanaan ibadah haji, dan kelak dapat mengerjakannya dengan sempurna.
Mengingat kondisi cuaca di Mekah dan Madinah sangat jauh berbeda dengan kondisi cuaca di tanah air, Bupati berharap JCH dapat menjaga stamina, menjaga pola makan dan istirahat yang cukup serta rajin berolahraga.