ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Sindikat Hipnotis , Dua dari Tiongkok Satu DPO

by PUTRI ANDY
3 November 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
70
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT
KabarDuri.id – PEKANBARU – Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku kini tengah diburu petugas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya di beberapa provinsi lain termasuk Riau. 
“Dari tiga pelaku, dua di antaranya merupakan warga negara asing yang berasal dari Tiongkok. Mereka sindikat penipuan dengan modus hipnotis antar provinsi,” ujar Nandang, Senin (2/11).
Pelaku tersebut yakni MAD (30), yang merupakan warga Tanjung Batu Dalam Singkawang Provinsi Kalbar. Kemudian YXY (36) dan LXY (45) yang keduanya adalah WNA Republik Rakyat Tiongkok.
Ketiga ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap Yusni (57) warga Kelurahan Pulau Karam, Sukajadi, Pekanbaru yang juga masih keturunan Tiongkok.
“Tersangka sebenarnya, ada empat tersangka. Namun, salah satu pelaku berinisial AI yang merupakan WNA asal Taiwan melarikan diri. Kini dalam pengejaran petugas,” kata Nandang.
Pelaku berhasil diringkus petugas saat keempat tersangka hendak melancarkan aksinya yang sudah direncanakan sejak September lalu di Jakarta.
Mereka lantas mencari korbannya seorang ibu-ibu keturunan Tionghkok di Pekanbaru, yang percaya tentang mistis tolak bala bawang hijau tradisi jaman dahulu di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Kemudian tersangka AI (burom) menyuruh tersangka MAD, YXY dan LXY, untuk mencari sasarannya tersebut di pasar-pasar yang ada di Pekanbaru,” ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 1997 itu.
Dari Jakarta, tersangka MAD, YXY dan LXY tiba di Pekanbaru atas suruhan AI pada awal Oktober 2020. Kemudian mereka menginap di salah satu hotel.  Mereka sudah dibekali sebuah handphone dan berisi SIM card dan empat buah tisu serta empat plastik putih berisi garam ole AI. Nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada korbannya.
“Kemudian tersangka MAD, pergi menuju salah satu Pasar di Jalan Ahmad Yani, untuk berpura-pura mencari bawang hijau untuk obat dengan tolak bala dengan menemui korban Yusni ” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka YXY datang menghampiri korban dan tersangka MAD, yang juga berpura-pura ingin mencari bawang hijau yang dianggap bisa menolak bala itu.
Tak berapa lama AI juga menghampiri korban dan berpura-pura mengaku memiliki salah seorang kakek atau atuk yang bisa memberikan pengarahan atas penolakan bala tersebut, tanpa harus memiliki bawang hijau itu.
Untuk mempengaruhi korbannya, tersangka AI berupaya meyakinkan korban untuk segera menemui salah satu kakek yang bisa menyembuhkan tolak bala tersebut, tanpa harus memiliki bawang hijau itu.
Korban menuruti permintaan tersangka AI bersama tersangka MAD yang berpura-pura ingin mencari bawang hijau tersebut dengan ikut menemui kakek yang bisa menolak bala tersebut dengan menaiki mobil tersangka yang dikemudikan tersangka LXY.
Setelah korban masuk ke dalam mobil tersebut, tersangka AI membujuk korban Yusni, agar menyerahkan sejumlah perhiasan dan uang kepada kakek yang dimaksud. 
Sementara tersangka MAD juga dilakukan demikian untuk meyakinkan korban. Namun, uang yang diserahkan MAD bukan uang asli, melainkan tisu wajah berisi 1000 pcs dan 2 bungkus garam yang diserahkan kepada tersangka AI.
“Korban yang terkena hipnotis itu pun merasa yakin, sehingga dirinya mengambil uang dari beberapa rekening bank milik korban dan menyerahkan sejumlah perhiasan emas kalung, gelang, dan cincin kepada para pelaku senilai kurang lebih Rp700 juta,” ucap Nandang.
Setelah korban menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan tersebut, tersangka menyerahkan sebuah tas berisi 2 tisu berisi 1000 pcs, satu botol air mineral yang dianggap korban air suci penolak bala dan dua plastik putih berisi garam dua plastik kepada korban dan menyuruh korban untuk membukanya setelah sampai di rumahnya. 
“Usai korban diturunkan di depan salah satu bank di Jalan Sudirman Pekanbaru, korban yang merasa yakin telah membawa uang dan perhiasannya tersebut berjalan. Sementara tersangka AI dan tiga rekannya pergi membawa uang korban dan perhiasannya untuk kabur,” jelas Nandang.
Tidak lama kemudian, korban baru sadar menjadi sasaran pelaku tindak pidana penipuan modus hipnotis dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru.
“Dari hasil penyelidikan para tersangka diketahui sedang berada di Kota Jambi. Sehingga tim meluncur ke Jambi untuk menangkap ketiga pelaku di salah satu hotel kota Jambi pada Jumat (30/10) lalu dan kemudian dibawa ke Pekanbaru,” katanya.
Dari para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas berisikan dua plastik hitam yang berisikan empat buah tisu dan 4 bungkus garam yang dibalut satu bungkus garam kertas koran.
Kemudian satu botol plastik yang berisikan air mineral, dua buah plat nopol BK dari Sumatera Utara, SIM A, fotocopy visa, dan 10 handphone berbagai merek, perhiasan kalung, cincin dan gelang serta uang tunai sebesar Rp 3 juta dan satu unit kendaraan jenis mobil Nissan SUV.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Yakni, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun kurungan badan,” pungkasnya.

BacaJuga

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

ESDM Riau Buka Kanal Pengaduan Tambang Ilegal, Warga Bisa Laporkan Lokasi dan Bukti

Pasar Murah Digelar 6 Hari di Pekanbaru, Beras SPHP hingga Telur Dijual Terjangkau

ADVERTISEMENT

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

47 Truk Bertonase Besar Terjaring Razia di Pekanbaru, Nekat Langgar Aturan Jalan Kota

by PUTRI ANDY
18 Oktober 2026
0

DURI – Sebanyak 47 kendaraan angkutan barang terjaring razia dalam tiga hari terakhir akibat diduga melanggar ketentuan operasional di jalan dalam...

ESDM Riau Buka Kanal Pengaduan Tambang Ilegal, Warga Bisa Laporkan Lokasi dan Bukti

ESDM Riau Buka Kanal Pengaduan Tambang Ilegal, Warga Bisa Laporkan Lokasi dan Bukti

by PUTRI ANDY
28 September 2026
0

DURI - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau buka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran...

Pasar Murah Digelar 6 Hari di Pekanbaru, Beras SPHP hingga Telur Dijual Terjangkau

Pasar Murah Digelar 6 Hari di Pekanbaru, Beras SPHP hingga Telur Dijual Terjangkau

by PUTRI ANDY
28 September 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah menggelar operasi...

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dari...

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan dokumen pemerintahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota...

Next Post

Bersama Ibundanya Hj. Tengku Rukiah, Kasmarni Ziarah ke Makam Kakeknya Serta Makam SSK II dan Raja Kecik di Siak

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang Akan Diberlakukan 10 November Nanti

Polda Riau dan BNNP Riau memusnahkan 122,38 kilogram sabu serta 10.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus narkotika di Mako Brimob Polda Riau, Kamis (5/11/2020).

Polda Riau Dan BNN Musnahkan 122kg Sabu , 10 Ribu Ekstasi

Kegiatan Belajar Untuk SMA/SMK Kadisdik Riau Belum Berencana Membuka Sekolah tatap Muka

Peserta Lulus CPNS Pemprov Riau Mulai Hari ini Bisa Upload Dokumen

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Bupati Bengkalis Tinjau Posko Mudik Lebaran di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana dan Pelabuhan Roro Air Putih

3 tahun yang lalu

Kasus sampah di Pekanbaru , Polda Riau Gelar perkara juga penetapan Tersangka

6 tahun yang lalu

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pinggir, tidak jauh...

Selengkapnya

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram atau lebih dari...

Selengkapnya

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria asal Sumatera Utara berinisial JS (25) yang diduga bawa...

Selengkapnya

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Rayap besi diduga kembali beraksi di Jembatan Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist