DURI – Camat Mandau Riki Rihardi secara resmi mengukuhkan dan melantik sebanyak 174 pengurus lingkungan yang terdiri dari 136 Ketua RT, 29 Ketua RW, dan 9 pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Air Jamban untuk masa bakti 2026 –2031.
Prosesi pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (25/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Camat Mandau didampingi Sekretaris Camat Mandau Rio Santosa serta Lurah Air Jamban Rifky Ellyaningsih.
Riki Rihardi memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan seluruh Ketua RT, Ketua RW, dan pengurus LPMK yang baru dilantik.

Pelantikan ini menjadi salah satu yang terbesar di Kecamatan Mandau karena melibatkan ratusan perangkat lingkungan sekaligus.
Dalam sambutannya, Lurah Air Jamban Rifky Ellyaningsih mengucapkan selamat kepada seluruh RT, RW dan LPMK yang telah resmi dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kelurahan Air Jamban.
“Selamat kepada seluruh RT, RW dan LPMK yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Menjadi pengurus lingkungan tentu bukan tugas yang mudah karena harus menghadapi berbagai persoalan masyarakat. Namun, kita harus siap mendengarkan setiap keluh kesah warga dan berupaya memberikan solusi terbaik,” ujar Rifky.
Sementara itu, Camat Mandau Riki Rihardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan proses pembentukan hingga pelantikan RT, RW dan LPMK di Kelurahan Air Jamban.

Ia menjelaskan bahwa proses pemilihan pengurus lingkungan telah melalui mekanisme sesuai Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 23 Tahun 2021, yakni melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat yang dipimpin lurah sebagai ketua panitia.
Menurutnya, mekanisme tersebut dipilih agar proses penetapan pengurus lingkungan berjalan kondusif dan mampu menghindari potensi gesekan di tengah masyarakat.
“Hari ini Bapak dan Ibu tidak perlu ragu. Saudara semua merupakan orang-orang yang dinilai memiliki kemampuan dan layak membantu pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Riki. Ia juga menilai jumlah pengurus yang dilantik kali ini sangat besar.
“Pelantikan RT dan RW Air Jamban ini luar biasa. Jumlahnya hampir setara dengan pelantikan satu kecamatan. Ini menunjukkan besarnya tanggung jawab yang akan diemban seluruh pengurus lingkungan,” ujarnya.
Riki mengingatkan bahwa jabatan RT, RW maupun LPMK bukan sekadar posisi administratif, tetapi menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh pengurus diminta selalu hadir di tengah warga dan mampu menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan.
“Jadilah pemimpin yang mau mendengar keluhan masyarakat secara langsung. Dengarkan aspirasi mereka, pahami persoalannya, lalu carikan solusi terbaik. Itulah tugas utama seorang RT, RW maupun LPMK,” tegasnya.
Ia menambahkan, di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpin lingkungan yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan pelayanan yang baik.
“Mungkin kita tidak selalu mampu membantu masyarakat dengan materi, tetapi paling tidak kita bisa memberikan ketenangan melalui pelayanan yang baik. Mari kita jaga kekompakan, persatuan dan terus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Air Jamban yang kita cintai bersama,” tutup Riki.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan kepada para pengurus RT, RW dan LPMK yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan amanah.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










