DURI – Seorang pedagang yang mengaku telah lama berjualan di luar area SD Negeri 20 Mandau mengeluhkan adanya larangan berjualan yang disebut berasal dari pihak kepala sekolah.
Keluhan tersebut disampaikan Dery Koto melalui unggahan di salah satu grup Facebook. Dalam unggahannya, ia mengaku menggantungkan penghasilan dari berjualan di sekitar sekolah dan merasa keberatan atas larangan tersebut.
“Kami mencari nafkah di sekolah dan dilarang sama kepala sekolah SDN 20 Mandau,” tulis Dery dalam unggahannya.
Dery mengatakan selama ini dirinya berjualan saat jam istirahat sekolah, ketika para siswa sedang keluar untuk beristirahat.
Ia juga mengaku selama berjualan turut membayar uang kebersihan kepada penjaga sekolah.

“Kami pun bayar uang sampah penjaga sekolah,” ungkapnya.
Menurut Dery, dirinya telah bertahun-tahun berjualan di luar pekarangan sekolah. Ia menyebut kondisi tersebut baru berubah setelah kepala sekolah yang baru menjabat sekitar satu bulan mulai melarang pedagang berjualan di sekitar lokasi.
“Biasanya kepsek tidak pernah seperti ini. Baru menjabat satu bulan sudah melarang orang jualan untuk mencari nafkah,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui alasan pasti terkait larangan tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











