DURI – Masyarakat Kecamatan Mandau yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diminta memperhatikan perubahan mekanisme pelayanan Seiring diterapkannya kebijakan baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, proses pendaftaran SKCK kini dilakukan secara online.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Polsek Mandau untuk sementara waktu belum termasuk lokasi yang melayani penerbitan SKCK. Informasi ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang di Terima KabarDuri.net
Meski demikian, masyarakat yang membutuhkan informasi maupun mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara online tetap dapat datang ke Loket Pelayanan SKCK Polsek Mandau.
Petugas di loket akan memberikan penjelasan serta membantu proses pendaftaran SKCK agar masyarakat dapat menyelesaikan pengajuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan perubahan sistem tersebut. Kehadiran layanan bantuan di loket diharapkan dapat memudahkan warga yang belum memahami tata cara pendaftaran SKCK secara daring.
Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama masa penyesuaian pelayanan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kerja sama masyarakat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













