DURI – Satgas Udara Karhutla dari Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) melakukan patroli udara dengan menyisir sejumlah area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kampar, Riau, Senin (21/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan menggunakan helikopter Caracal TNI AU yang dipiloti Kapten Pnb Anter. Dari udara, awak helikopter mendokumentasikan sejumlah kawasan yang terlihat menghitam atau gosong akibat kebakaran.
Meski demikian, tidak disebutkan secara rinci lokasi area bekas karhutla yang disisir dalam patroli udara tersebut.
Hasil dokumentasi dari udara memperlihatkan kawasan perbukitan yang sebagian areanya tampak menghitam sebagai sisa kebakaran. Di sekitar kawasan tersebut juga terlihat jalan tanah yang mengitari area perbukitan dan diperkirakan dapat dilalui kendaraan berukuran besar.
Penyisiran dari udara dilakukan untuk memastikan kondisi terkini kawasan yang sebelumnya terbakar, termasuk memantau kemungkinan masih adanya titik api maupun potensi munculnya kembali kebakaran.
Kondisi medan perbukitan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Akses menuju sejumlah lokasi yang sulit dijangkau dapat menyulitkan personel darat ketika melakukan pemadaman.
Danlanud Rsn melalui Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Kolonel Pnb Andry Setiawan mengatakan patroli udara merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memantau kondisi wilayah Riau.
“Ini patroli rutin. Satgas Udara Karhutla Riau untuk memantau kondisi wilayah dari udara, mengidentifikasi potensi titik api, serta memastikan perkembangan situasi Karhutla dapat terpantau secara cepat dan akurat,” kata Kolonel Pnb Andry.
Dalam patroli tersebut, personel juga memantau kondisi lahan dan wilayah yang dinilai berpotensi mengalami kebakaran. Data dan informasi yang diperoleh dari udara selanjutnya menjadi bahan koordinasi dalam menentukan langkah penanganan bersama unsur terkait.
Dengan dukungan patroli udara yang dilaksanakan secara berkesinambungan, diharapkan potensi Karhutla dapat terdeteksi lebih dini. Sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












