DURI – Warga mengkritik kondisi bekas galian kabel fiber optik yang diduga milik Telkom di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pasalnya, bekas galian di badan jalan tersebut dinilai belum dikembalikan seperti kondisi semula dan dikhawatirkan membahayakan pengendara yang melintas, Senin (19/10/2026).
Persoalan ini menjadi viral setelah sejumlah masyarakat mengunggah video dan mempertanyakan hasil pekerjaan galian kabel fiber optik yang telah berlangsung selama beberapa pekan.
Kondisi bekas galian yang dinilai tidak rapi memicu kritik terhadap kualitas pekerjaan sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis.
Awalnya, Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan salah satu jalan poros di Kota Duri dapat dilalui tanpa persoalan bekas galian tersebut. Namun, setelah sejumlah pekerja melakukan penggalian untuk pemasangan kabel fiber optik, kondisi badan jalan justru menjadi sorotan masyarakat.
Bekas galian yang berada di tengah jalan dinilai belum dipulihkan secara maksimal. Bahkan, berdasarkan kondisi yang dikeluhkan warga, terdapat bagian yang terlihat hanya ditimbun kembali menggunakan tanah dan material sisa aspal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Jalan Jenderal Sudirman setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Permukaan jalan yang tidak rata serta bekas galian yang tidak tertangani dengan baik berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang warga Mandau, Boy, mengatakan bahwa pihak pelaksana seharusnya mengembalikan konstruksi jalan seperti kondisi semula setelah pekerjaan penggalian selesai dilakukan.
“Beberapa waktu lalu saat pekerjaan sedang berlangsung di seputaran Jalan Obor dan Pertanian, kepada para pekerja sudah disampaikan agar segera dikembalikan seperti sedia kala, bukan malah membahayakan nyawa dari pengendara yang melintas,” ungkap Boy.
Boy juga mempertanyakan keterlibatan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis dalam mengawasi pekerjaan tersebut, khususnya mengenai kualitas pengerjaan dan hasil akhir pemulihan badan jalan.
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pekerjaan penggalian tidak meninggalkan kerusakan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Ia juga menyayangkan karena, berdasarkan pengamatannya, tidak terlihat petugas Dinas PUPR Bengkalis yang turut mengawasi pekerjaan tersebut.
Kritik masyarakat pun mengarah pada pertanyaan mendasar: siapa yang memastikan bekas galian tersebut dikembalikan sesuai kondisi semula dan siapa yang bertanggung jawab apabila kondisi jalan membahayakan pengendara?
Masyarakat menilai pemasangan kabel fiber optik tidak seharusnya mengorbankan keselamatan pengguna jalan. Pihak pelaksana diharapkan tidak sekadar menutup lubang galian, tetapi juga memastikan permukaan jalan kembali rata, kuat, dan aman dilalui kendaraan.
Selain kualitas pekerjaan, persoalan perizinan dan pengawasan juga menjadi perhatian. Masyarakat mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku serta bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan penggalian di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dilakukan.
Untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Supardi, pada Minggu (18/10/2026) sore.
Dalam konfirmasi tersebut, KabarDuri.net meminta penjelasan terkait perizinan pekerjaan galian kabel fiber optik yang diduga milik Telkom, bentuk pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Bengkalis, serta tanggung jawab pihak terkait dalam memastikan kondisi jalan kembali seperti semula.
KabarDuri.net juga mempertanyakan sejauh mana keterlibatan Dinas PUPR Bengkalis dalam mengawasi kualitas hasil pekerjaan, mengingat Jalan Jenderal Sudirman merupakan akses penting yang digunakan masyarakat setiap hari.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Supardi, terkait pertanyaan yang telah disampaikan awak media.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Bengkalis dan pihak pelaksana segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah nyata untuk memastikan bekas galian tidak membahayakan pengguna jalan.
Pengawasan yang jelas, kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pemulihan badan jalan sesuai kondisi semula menjadi hal yang dinantikan masyarakat.
Jangan sampai pekerjaan pemasangan infrastruktur yang bertujuan mendukung kebutuhan telekomunikasi justru meninggalkan persoalan keselamatan bagi pengendara di Kota Duri.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan kejelasan mengenai pengawasan pekerjaan tersebut dan langkah perbaikan yang akan dilakukan pihak terkait.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










