DURI– Enam paket narkotika jenis ganja ditemukan di dalam dasbor sepeda motor Honda Vario berwarna putih saat tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial YS (25) di Jalan Asrama Tribrata, Gang Gian Nam, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/11/2026) malam.
Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.10 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek melalui Kasi Humas Polsek Mandau Aiptu Irpani menyampaikan kepada KabarDuri.net bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di Jalan Asrama Tribrata Gang Gian Nam, petugas mengamankan YS yang berada di lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan enam paket narkotika jenis ganja di dalam dasbor sepeda motor bagian kanan.
“Dari hasil interogasi awal, YS mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial BKA,” Ungkap kapolsek Mandau AKP I Made Melalui Kasi Humas Polsek Mandau Aiptu Irpani kepada KabarDuri.net
Atas temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan YS beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Mandau.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan perkara tersebut terdiri dari enam paket narkotika jenis ganja, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
Saat ini, YS dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang tersebut, termasuk keterangan mengenai seseorang berinisial BKA yang disebut dalam pengakuan awal YS.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.














