ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Kamis, September 10, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai hari ini dipekanbaru Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

by PUTRI ANDY
31 Mei 2021
in Riau
0
SHARES
104
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup pusat hiburan umum. Hal ini tetulis dalam aturan yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, melalui Surat Edaran Nomor Nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021.

Surat Edaran tersebut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru. Secara resmi telah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, pada Minggu (30/5/2021).

BacaJuga

65 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis,Tiga Orang Ditangkap

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019, serta mencermati Perkembangan Peningkatan Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 dan menindaklanjuti arahan Satgas COVID-19 Provinsi Riau, tanggal 28 Mei 2021. Maka perlu upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam Surat Edaran.

Atas dasar aturan itu, berikut ini beberpa poin yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Politik, Seni, Sosial, Budaya, Seminar, Lokakarya dan Resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021.
  2. Kegiatan Akad Nikah hanya diizinkan dihadiri maksimal 20 orang ( 10 dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan).
  3. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (Tujuh puluh lima persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021 terhadap:

a. Kegiatan restoran, cafe dan tempat usaha makanan lainnya, diizinkan melayani pelanggan ditempat sampai dengan pukul 21.00 WIB (makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen), untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

b. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

c. Penutupan pusat Rekreasi/Hiburan Umum (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang permainan ketangkasan elektronik, Futsal, Warnet)/PUB/KTV/ Layanan Hiburan Fasilitas Hotel.

  1. Mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen) dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Kegiatan fasilitas umum diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).
  3. Untuk sektor esensial seperti usaha kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama,” sebut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: DiskotikpekanbaruTempat Karaoke Ditutup

BeritaTerkait

65 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis,Tiga Orang Ditangkap

65 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis,Tiga Orang Ditangkap

by PUTRI ANDY
10 September 2026
0

DURI - 65 Kg diduga sabu dari Malaysia diamankan di Bantan, tiga orang ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan...

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI – Hujan deras guyur Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu malam, (9/09/2026).Hujan mulai turun sekitar pukul 22.14...

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Kebakaran lahan di Jalan Tegar, RT 05/RW 17, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, meluas hingga sekitar 20 hektare....

Edarkan Narkoba, Residivis Ditangkap di Hotel Berastagi Bathin Solapan

Edarkan Narkoba,Residivis Ditangkap di Hotel Berastagi Bathin Solapan

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Diduga edarkan narkoba, seorang residivis berinisial DIM (42) kembali ditangkap polisi. Pria tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau...

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

Polsek  Mandau Tangkap Pria di Pasar Dwi Sartika Duri, Diduga Edarkan Sabu

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JP alias JF (36) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika...

Next Post

Mobil Avanza Jatuh dari Tebing di Sumatra Barat, Satu Orang Tewas

Wow Suami Istri di Riau Jual Sabu, Di Tangkap Polisi

BREAKING NEWS : Sijago Merah Amuk Rumah dan Mobil Avanza,Di Desa Balai Pungut

Kebakaran 5 Ruko dan 6 Rumah, di Pekanbaru Tidak ada korban Jiwa

Sekolah SMA 6 mandau kebakaran

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Duri

5 tahun yang lalu
Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026, Menang Dramatis dari Posisi Start ke-14. Foto : MOTOGP

Hakim Danish Cetak Sejarah di Moto3 Ceko 2026

3 bulan yang lalu

65 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis,Tiga Orang Ditangkap

65 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis,Tiga Orang Ditangkap
by PUTRI ANDY
10 September 2026
0

DURI - 65 Kg diduga sabu dari Malaysia diamankan di Bantan, tiga orang ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan...

Selengkapnya

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI – Hujan deras guyur Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu malam, (9/09/2026).Hujan mulai turun sekitar pukul 22.14...

Selengkapnya

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

MANDAU – Jadwal bioskop Duri, Bulan September 2026 menghadirkan sejumlah film terbaru yang bisa menjadi pilihan hiburan bagi masyarakat Duri,...

Selengkapnya

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Kebakaran lahan di Jalan Tegar, RT 05/RW 17, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, meluas hingga sekitar 20 hektare....

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist