ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai hari ini dipekanbaru Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

by PUTRI ANDY
31 Mei 2021
in Riau
0
SHARES
110
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup pusat hiburan umum. Hal ini tetulis dalam aturan yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, melalui Surat Edaran Nomor Nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021.

Surat Edaran tersebut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru. Secara resmi telah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, pada Minggu (30/5/2021).

BacaJuga

Camat Mandau Riki Rihardi Turun Langsung Gotong Royong, Bantu Warga Korban Kebakaran di Duri

Bela Adik Berujung Bui, Pemuda di Duri Ditangkap Polisi Usai Diduga Keroyok Anak Dibawah Umur

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019, serta mencermati Perkembangan Peningkatan Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 dan menindaklanjuti arahan Satgas COVID-19 Provinsi Riau, tanggal 28 Mei 2021. Maka perlu upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam Surat Edaran.

Atas dasar aturan itu, berikut ini beberpa poin yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Politik, Seni, Sosial, Budaya, Seminar, Lokakarya dan Resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021.
  2. Kegiatan Akad Nikah hanya diizinkan dihadiri maksimal 20 orang ( 10 dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan).
  3. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (Tujuh puluh lima persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021 terhadap:

a. Kegiatan restoran, cafe dan tempat usaha makanan lainnya, diizinkan melayani pelanggan ditempat sampai dengan pukul 21.00 WIB (makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen), untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

b. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

c. Penutupan pusat Rekreasi/Hiburan Umum (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang permainan ketangkasan elektronik, Futsal, Warnet)/PUB/KTV/ Layanan Hiburan Fasilitas Hotel.

  1. Mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen) dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Kegiatan fasilitas umum diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).
  3. Untuk sektor esensial seperti usaha kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama,” sebut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: DiskotikpekanbaruTempat Karaoke Ditutup

BeritaTerkait

Camat Mandau Riki Rihardi Turun Langsung Gotong Royong, Bantu Warga Korban Kebakaran di Duri

Camat Mandau Riki Rihardi Turun Langsung Gotong Royong, Bantu Warga Korban Kebakaran di Duri

by PUTRI ANDY
25 Oktober 2026
0

DURI – Camat Mandau Riki Rihardi turun langsung bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Mandau dan masyarakat melaksanakan gotong royong di lokasi...

Bela Adik Berujung Bui, Pemuda di Duri Ditangkap Polisi Usai Diduga Keroyok Anak Dibawah Umur

Bela Adik Berujung Bui, Pemuda di Duri Ditangkap Polisi Usai Diduga Keroyok Anak Dibawah Umur

by PUTRI ANDY
25 Oktober 2026
0

DURI – Bela Adik Berujung Bui, seorang pemuda berinisial RS (19) di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi...

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial IA (28) diamankan Tim Resmob 125 bersama Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga Terima gadai...

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Bengkalis AKBP Eko: Hanya Polisi Bersertifikasi Boleh Menilang

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa penindakan berupa tilang dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 hanya boleh...

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Resahkan warga karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, DA (25), warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya ditangkap...

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga bahan bakar minyak...

Next Post

Mobil Avanza Jatuh dari Tebing di Sumatra Barat, Satu Orang Tewas

Wow Suami Istri di Riau Jual Sabu, Di Tangkap Polisi

BREAKING NEWS : Sijago Merah Amuk Rumah dan Mobil Avanza,Di Desa Balai Pungut

Kebakaran 5 Ruko dan 6 Rumah, di Pekanbaru Tidak ada korban Jiwa

Sekolah SMA 6 mandau kebakaran

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Izet Pemalak Sopir di Padang, Di Tangkap Polda Sumbar Di Kebun Cabe

5 tahun yang lalu
Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

Kasus Perambahan Hutan Bengkalis: IRT Ditangkap Polda Riau di Kawasan Konservasi GSK

1 tahun yang lalu

Camat Mandau Riki Rihardi Turun Langsung Gotong Royong, Bantu Warga Korban Kebakaran di Duri

Camat Mandau Riki Rihardi Turun Langsung Gotong Royong, Bantu Warga Korban Kebakaran di Duri
by PUTRI ANDY
25 Oktober 2026
0

DURI – Camat Mandau Riki Rihardi turun langsung bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Mandau dan masyarakat melaksanakan gotong royong di lokasi...

Selengkapnya

Bela Adik Berujung Bui, Pemuda di Duri Ditangkap Polisi Usai Diduga Keroyok Anak Dibawah Umur

Bela Adik Berujung Bui, Pemuda di Duri Ditangkap Polisi Usai Diduga Keroyok Anak Dibawah Umur
by PUTRI ANDY
25 Oktober 2026
0

DURI – Bela Adik Berujung Bui, seorang pemuda berinisial RS (19) di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi...

Selengkapnya

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial IA (28) diamankan Tim Resmob 125 bersama Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga Terima gadai...

Selengkapnya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Bengkalis AKBP Eko: Hanya Polisi Bersertifikasi Boleh Menilang

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa penindakan berupa tilang dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 hanya boleh...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist