ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mulai hari ini dipekanbaru Diskotik dan Tempat Karaoke Ditutup

by PUTRI ANDY
31 Mei 2021
in Riau
0
SHARES
95
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mulai 31 Mei hingga 13 Juni 2021 bakal menutup pusat hiburan umum. Hal ini tetulis dalam aturan yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, melalui Surat Edaran Nomor Nomor: 1775/STP/SEKR/V/2021.

Surat Edaran tersebut Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dalam Rangka Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak COVID-19 di Kota Pekanbaru. Secara resmi telah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru, pada Minggu (30/5/2021).

BacaJuga

DPO Kasus Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polsek Mandau di Talang Mandi

Sakit Hati Berujung Maut, Rumah Lansia di Bukit Batu Dibakar, Dua Orang Meninggal

Anak Bupati di Riau Terjaring Razia tempat Hiburan Malam Dan Positif Narkotika Jenis Ganja 

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019, serta mencermati Perkembangan Peningkatan Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 dan menindaklanjuti arahan Satgas COVID-19 Provinsi Riau, tanggal 28 Mei 2021. Maka perlu upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam Surat Edaran.

Atas dasar aturan itu, berikut ini beberpa poin yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Politik, Seni, Sosial, Budaya, Seminar, Lokakarya dan Resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021.
  2. Kegiatan Akad Nikah hanya diizinkan dihadiri maksimal 20 orang ( 10 dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan).
  3. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (Tujuh puluh lima persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021 s/d 13 Juni 2021 terhadap:

a. Kegiatan restoran, cafe dan tempat usaha makanan lainnya, diizinkan melayani pelanggan ditempat sampai dengan pukul 21.00 WIB (makan/minum di tempat sebesar 50% (lima puluh persen), untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

b. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

c. Penutupan pusat Rekreasi/Hiburan Umum (Club malam, Diskotik, Rumah Bilyar, Gelanggang permainan ketangkasan elektronik, Futsal, Warnet)/PUB/KTV/ Layanan Hiburan Fasilitas Hotel.

  1. Mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen) dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Kegiatan fasilitas umum diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen).
  3. Untuk sektor esensial seperti usaha kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan bersama,” sebut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: DiskotikpekanbaruTempat Karaoke Ditutup

BeritaTerkait

DPO Kasus Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polsek Mandau di Talang Mandi

by Ramdhan Kurnia Putra
29 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Seorang pria yang masuk...

Sakit Hati Berujung Maut, Rumah Lansia di Bukit Batu Dibakar, Dua Orang Meninggal

Sakit Hati Berujung Maut, Rumah Lansia di Bukit Batu Dibakar, Dua Orang Meninggal

by PUTRI ANDY
29 Mei 2026
0

DURI - Sakit hati Berujung Maut menjadi motif di balik kebakaran yang menewaskan pasangan lanjut usia di Desa Batang Duku,...

Anak Bupati di Riau Terjaring Razia tempat Hiburan Malam Dan Positif Narkotika Jenis Ganja 

Anak Bupati di Riau Terjaring Razia tempat Hiburan Malam Dan Positif Narkotika Jenis Ganja 

by PUTRI ANDY
28 Mei 2026
0

RIAU - Selebgram berinisial SA bersama FA yang disebut sebagai anak salah satu Bupati di Riau dinyatakan positif mengonsumsi narkotika...

Wakapolda Riau: Kurban Jadi Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Wakapolda Riau: Kurban Jadi Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

by PUTRI ANDY
28 Mei 2026
0

DURI - Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa ibadah kurban bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk...

Pengedar Sabu di Duri Diciduk Polisi

by Ramdhan Kurnia Putra
28 Mei 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial...

Oknum Honorer Dinas PU Bengkalis Diciduk di Pelabuhan Roro Saat Pesta Sabu 

by PUTRI ANDY
26 Mei 2026
0

DURI - Oknum Honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis berinisial Y (48) diciduk aparat Satresnarkoba Polres Bengkalis saat...

Next Post

Mobil Avanza Jatuh dari Tebing di Sumatra Barat, Satu Orang Tewas

Wow Suami Istri di Riau Jual Sabu, Di Tangkap Polisi

BREAKING NEWS : Sijago Merah Amuk Rumah dan Mobil Avanza,Di Desa Balai Pungut

Kebakaran 5 Ruko dan 6 Rumah, di Pekanbaru Tidak ada korban Jiwa

Sekolah SMA 6 mandau kebakaran

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Asik Pesta Sabu, tiga Muda Mudi Digelandang Ke Polresta Pekanbaru

5 tahun yang lalu

Barang Haram di Balik Kotak Rokok, Pemuda Kandis Terjerat Pasal Narkotika

8 bulan yang lalu

Pesan Tegas Septian di Musancab: Kader PDI Perjuangan Harus Dekat Dengan Rakyat

Pesan Tegas Septian di Musancab: Kader PDI Perjuangan Harus Dekat Dengan Rakyat
by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI – Pesan tegas disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP, dalam Musyawarah Anak Cabang (Musancab)...

Selengkapnya

Surga Thrifting di Riau,Ini Daftar Pasar Loak Favorit Pemburu Barang Branded Murah

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Para pemburu “harta karun” dan pecinta thrifting menjadikan wilayah Riau hingga Kepulauan Riau sebagai salah satu surga barang...

Selengkapnya

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati Pelalawan Zukri Misran berinisial AF alias Fidel.
by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati...

Selengkapnya

DPO Kasus Sabu Tak Berkutik Saat Digerebek Polsek Mandau di Talang Mandi

by Ramdhan Kurnia Putra
29 Mei 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Seorang pria yang masuk...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist