ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemerintah Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan ,Berlaku Sampai 9 November 2021

by PUTRI ANDY
24 Agustus 2021
in Bisnis, Nasional, Riau
0
SHARES
92
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net — Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak COVID-19.

Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021.

BacaJuga

Ini Link Daftar Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026

Gempa 7,0 Guncang NTT, 37 Gempa Susulan Terjadi hingga Pagi

Plt Gubernur Riua SF Hariyanto Sentil PHR: Produksi Migas Naik, Jalan Rusak Jangan Dibiarkan

Gubernur Riau Syamsuar menghimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin.

“Program penghapusan [denda pajak] ini tidak lama, jadi silahkan dimanfaatkan. Karena program ini juga belum tentu hadir lagi di tahun depan,” ujar Gubernur Riau H Syamsuar di sela-sela peresmian Samsat Drive Thru, Senin (9/8).

Adapun besaran penghapusan denda yang diberikan kali ini adalah sebesar 100%. Artinya masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor cukup membayarkan pajak pokoknya saja.

Kepala Bapenda Riau, H Herman mengatakan, jika masyarakat sudah bisa menikmati program penghapusan denda pajak ini pada hari Senin (9/8) kemarin, sesaat setelah Gubri H Syamsuar mengumumkannya di acara peresmian Samsat Drive Thru.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda juga mengungkapkan jika pemutihan ini bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pemilik kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat perorangan, instansi pemerintah hingga perusahaan.

“Pak Gubernur memang sangat fokus terhadap dampak dari pandemi COVID-19 ini. Oleh karena itu Pak Gubernur berharap dengan adanya program penghapusan denda pajak ini, bisa meringankan beban yang ada di masyarakat,” ujar Kepala Bapenda di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

Adapun persyaratan untuk bisa menerima insentif penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan ini, sama dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor biasa. Masyarakat cukup datang ke kantor Samsat dengan membawa berkas kendaraan (STNK/BPKB) dan juga e-KTP pemilik kendaraan (sesuai dengan identirtas di STNK/BPKB).

Sementara itu, untuk pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), pihak Jasa raharja juga menghapuskan denda yang muncul hingga tahun lalu. Artinya, denda yang muncul di tahun berjalan tetap dibayarkan.

Sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi Senin (9/8) kemarin melakukan peresmian Samsat Drive Thru, sekaligus peluncuran Samsat Tanjak dan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: bapenda riaudenda pajak di hapusGubernur RiauKapolda riau

BeritaTerkait

Ini Link Daftar Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
18 Agustus 2026
0

DURI - Ini link daftar Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026 yang dibuka Pemerintah Provinsi Riau bagi mahasiswa penerima beasiswa...

Gempa 7,0 Guncang NTT, 37 Gempa Susulan Terjadi hingga Pagi

Gempa 7,0 Guncang NTT, 37 Gempa Susulan Terjadi hingga Pagi

by PUTRI ANDY
15 Agustus 2026
0

NTT - Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58 WIB. Badan Meteorologi,...

Plt Gubernur Riua SF Hariyanto Sentil PHR: Produksi Migas Naik, Jalan Rusak Jangan Dibiarkan

Plt Gubernur Riua SF Hariyanto Sentil PHR: Produksi Migas Naik, Jalan Rusak Jangan Dibiarkan

by PUTRI ANDY
15 Agustus 2026
0

DURI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyentil PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) agar peningkatan produksi minyak dan...

269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Kepala SPPG Dicopot dan Dapur Disegel

269 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Kepala SPPG Dicopot dan Dapur Disegel

by PUTRI ANDY
14 Agustus 2026
0

SUMUT - Sebanyak 269 siswa Sekolah SMA Negeri 1, SMK Swasta Bersama, SMA Swasta Bersama dan SMP Negeri 3 Kabanjahe,...

Jalan Sontang-Duri Baru Diperbaiki Setelah Anak Tewas, PUPR Riau Bergerak Setelah Viral

Jalan Sontang Baru Diperbaiki Setelah Anak Tewas, PUPR Riau Bergerak Setelah Viral

by PUTRI ANDY
12 Agustus 2026
0

DURI - Perbaikan ruas Jalan Lintas Sontang-Duri di Kabupaten Rokan Hulu baru dilakukan secara intensif setelah kondisi jalan rusak parah...

Sejarah Batam: Dari Pulau yang Sepi hingga Menjadi Pusat Industri Strategis Indonesia

Sejarah Batam: Dari Pulau yang Sepi hingga Menjadi Pusat Industri Strategis Indonesia

by PUTRI ANDY
11 Agustus 2026
0

KEPRI - Sejarah Kota Batam saat ini dikenal sebagai salah satu pusat industri, perdagangan, investasi, dan logistik paling penting di...

Next Post

Breaking News :Kebakaran Hebat 4 unit rumah Dan Dua Ampera terbakar di kota Duri

Bupati Bengkalis,Resmikan Kantor Camat Bathin Solapan

BREAKING NEWS! Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Ustaz Yahya Waloni Jadi Tersangka

Resmi ! Cristiano Ronaldo Kembali ke MU

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Ini Besaran THR Wajib Perusahaan Di Riau Bayar Ke Pekerja

5 tahun yang lalu
Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap 

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap 

2 bulan yang lalu

Kabel Internet Tak Bermodal Tiang Sendiri, PLN Beri Peringatan Tegas

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Kabel internet yang terpasang semrawut dan menumpang pada tiang listrik milik PLN di sejumlah ruas jalan di Duri,...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan
by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, Kamis (20/08/2026). Dalam...

Selengkapnya

Kecelakaan Maut di Tegal Sari, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Ini Kronologinya 

Kecelakaan Maut di Tegal Sari, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Ini Kronologinya 
by PUTRI ANDY
19 Agustus 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist