ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemerintah Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan ,Berlaku Sampai 9 November 2021

by PUTRI ANDY
24 Agustus 2021
in Bisnis, Nasional, Riau
0
SHARES
79
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net — Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan aturan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2021. Regulasi ini diharapkan, bisa membantu masyarakat terdampak COVID-19.

Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini berlaku tiga bulan, untuk warga Riau yang memiliki tunggakan agar bisa melakukan pembayaran sampai dengan tanggal berakhirnya pelaksanaan program penghapusan, yaitu 9 November 2021.

BacaJuga

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Dolar Tembus Rp18.048, Rupiah Kian Tertekan!

Cara Menabung di Bank Sampah Pekanbaru, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Penghasilan

Gubernur Riau Syamsuar menghimbau kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin.

“Program penghapusan [denda pajak] ini tidak lama, jadi silahkan dimanfaatkan. Karena program ini juga belum tentu hadir lagi di tahun depan,” ujar Gubernur Riau H Syamsuar di sela-sela peresmian Samsat Drive Thru, Senin (9/8).

Adapun besaran penghapusan denda yang diberikan kali ini adalah sebesar 100%. Artinya masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor cukup membayarkan pajak pokoknya saja.

Kepala Bapenda Riau, H Herman mengatakan, jika masyarakat sudah bisa menikmati program penghapusan denda pajak ini pada hari Senin (9/8) kemarin, sesaat setelah Gubri H Syamsuar mengumumkannya di acara peresmian Samsat Drive Thru.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda juga mengungkapkan jika pemutihan ini bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pemilik kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat perorangan, instansi pemerintah hingga perusahaan.

ADVERTISEMENT

“Pak Gubernur memang sangat fokus terhadap dampak dari pandemi COVID-19 ini. Oleh karena itu Pak Gubernur berharap dengan adanya program penghapusan denda pajak ini, bisa meringankan beban yang ada di masyarakat,” ujar Kepala Bapenda di ruang kerjanya.

Adapun persyaratan untuk bisa menerima insentif penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan ini, sama dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor biasa. Masyarakat cukup datang ke kantor Samsat dengan membawa berkas kendaraan (STNK/BPKB) dan juga e-KTP pemilik kendaraan (sesuai dengan identirtas di STNK/BPKB).

Sementara itu, untuk pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), pihak Jasa raharja juga menghapuskan denda yang muncul hingga tahun lalu. Artinya, denda yang muncul di tahun berjalan tetap dibayarkan.

Sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi Senin (9/8) kemarin melakukan peresmian Samsat Drive Thru, sekaligus peluncuran Samsat Tanjak dan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: bapenda riaudenda pajak di hapusGubernur RiauKapolda riau

BeritaTerkait

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Dolar Tembus Rp18.048, Rupiah Kian Tertekan!

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah Indonesia (IDR) kembali menjadi perhatian publik setelah berada di kisaran...

Cara Menabung di Bank Sampah Pekanbaru, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Penghasilan

Cara Menabung di Bank Sampah Pekanbaru, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Sumber Penghasilan

by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Menabung di bank sampah kini menjadi salah satu solusi cerdas bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperoleh...

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati Pelalawan Zukri Misran berinisial AF alias Fidel.

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati...

Next Post

Breaking News :Kebakaran Hebat 4 unit rumah Dan Dua Ampera terbakar di kota Duri

Bupati Bengkalis,Resmikan Kantor Camat Bathin Solapan

BREAKING NEWS! Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Ustaz Yahya Waloni Jadi Tersangka

Resmi ! Cristiano Ronaldo Kembali ke MU

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Ribuan Warga Bengkalis Tumpah Ruah di Lapangan Tugu untuk Deklarasi Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso

2 tahun yang lalu

AKP Shandra Amalia Turun Langsung Bagikan Minuman Saat Aksi Demo di PT PAA 

4 bulan yang lalu

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Selengkapnya

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas...

Selengkapnya

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Selengkapnya

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter
by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist