ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ini Besaran THR Wajib Perusahaan Di Riau Bayar Ke Pekerja

Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat edaran peraturan pembayaran THR

by Ramdhan Kurnia Putra
15 April 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
83
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.net — Menindaklanjuti surat edaran dari Mentri Tenaga Kerja (Menaker), Nomor M/6/HK.04/IV/2021, perihal pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), bagi pekerja buruh diperusahaan, Gubernur Riau Syamsuar, mengeluarkan surat edaran peraturan pembayaran THR, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menaker.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli, mengatakan, bahwa surat edaran Menaker dan juga dari Gubernur Riau ini, lebih awal dikeluarkan agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruhnya, bisa mengetahui pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja. Dimana dalam surat edaran Menaker, paling lambat H-7 atau 7 hari menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, sudah dibayarkan.

BacaJuga

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar, Satu Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon

Kebakaran Bank Mega Duri Masih penyelidikan Polisi

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

“Jadi Gubernur Riau, mengirimkan surat ke Kabupaten Kota, memberitahukan secara tertulis kepada perusahaan, pada wilayah kerja untuk memastikan pembayaran THR keagamaan kepada pekerja/buruh telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, dan bagi pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha, berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu,” ujar Jonli, Rabu (14/4).

“Untuk besaran THR Keagamaan yang diberikan dengan ketentuan, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Jonli.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Jonli, bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, maka diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan, yang telah ditetapkan, yakni masa kerja dikalikan 1 bulan upah 12. Dan bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, upah 1 bulan dihitung sebagai berikut.

Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah, 1 bulan dihitung berdasarkan rata- rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

“Jadi para pekerja/buruh yang baru bekerja belum sampai satu tahun juga akan menerima THR, sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan. Tentu tidak sama dangan yang bekerja satu tahun, dihitung secara proporsional. Bisa saja mendapat setengah dari gaji satu bulan, atau kurang,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Disnakertrans riauGubernur Riaulebarathr

BeritaTerkait

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar, Satu Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon

by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

KAMPAR – Sepasang kekasih berinisial AB (23) dan DA (25) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor...

Kebakaran Bank Mega Duri Masih Diselidiki Polisi

Kebakaran Bank Mega Duri Masih penyelidikan Polisi

by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI – Kebakaran yang melanda gedung Bank Mega Cabang Duri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, beberapa hari lalu masih dalam...

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bengkalis,Polisi Amankan 21 Paket Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam...

Bank Mega Cabang Duri Kebakaran,lima Unit Damkar Dikerahkan

by Ramdhan Kurnia Putra
12 Juni 2026
0

DURI – Peristiwa kebakaran terjadi di kantor Bank Mega Cabang Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan informasi yang...

Polsek Mandau Ringkus Tiga pengedar Sabu dan Pemakai di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek...

Berawal dari Laporan WhatsApp Warga, Polisi Ringkus Terduga Pemakai Narkoba di Mandau

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Juni 2026
0

DURI - Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D.K. (27) diamankan petugas...

Next Post

Kabar Gembira Bantuan Usaha Mikro Sudah Dibuka Ini Syaratnya

Mobil Bus Gumarang Jaya Tabrak Empat Siswa SD di Lintas Pandang panjang - Solok

Seorang warga pekanbaru Hilang Saat Cari Ikan di Sungai Siak

Gubernur Riau Syamsuar Kunjungi Korban Banjir Di Indragiri Hulu

Saat Ingin Gagalkan Pembawa Rokok Ilegal Mobil Petugas Bea Cukai Di Serang

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Miliki Sabu,Seorang Kakek di Rohil Ditangkap polisi

4 tahun yang lalu

Mobil Bermuatan cangkang sawit Tabrak Media Jalan Tol Pekanbaru Dumai

6 tahun yang lalu

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar, Satu Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon

Sepasang Kekasih Curi Motor di Kampar
by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

KAMPAR – Sepasang kekasih berinisial AB (23) dan DA (25) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor...

Selengkapnya

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026, Mulai Rp280 Ribu Bisa Nikmati Kolam Renang Air Asin Terbesar di Asia Tenggara. FOTO : Atourin
by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

BINTAN – Treasure Bay Bintan terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau. Berada di kawasan wisata Lagoi,...

Selengkapnya

Pemerintah Kota Pekanbaru Lawan LGBT

by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan langkah pencegahan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan...

Selengkapnya

Kebakaran Bank Mega Duri Masih penyelidikan Polisi

Kebakaran Bank Mega Duri Masih Diselidiki Polisi
by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI – Kebakaran yang melanda gedung Bank Mega Cabang Duri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, beberapa hari lalu masih dalam...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist