ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ini Besaran THR Wajib Perusahaan Di Riau Bayar Ke Pekerja

Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat edaran peraturan pembayaran THR

by Ramdhan Kurnia Putra
15 April 2021
in Pekanbaru, Riau
0
SHARES
97
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.net — Menindaklanjuti surat edaran dari Mentri Tenaga Kerja (Menaker), Nomor M/6/HK.04/IV/2021, perihal pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), bagi pekerja buruh diperusahaan, Gubernur Riau Syamsuar, mengeluarkan surat edaran peraturan pembayaran THR, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menaker.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli, mengatakan, bahwa surat edaran Menaker dan juga dari Gubernur Riau ini, lebih awal dikeluarkan agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruhnya, bisa mengetahui pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja. Dimana dalam surat edaran Menaker, paling lambat H-7 atau 7 hari menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, sudah dibayarkan.

BacaJuga

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

“Jadi Gubernur Riau, mengirimkan surat ke Kabupaten Kota, memberitahukan secara tertulis kepada perusahaan, pada wilayah kerja untuk memastikan pembayaran THR keagamaan kepada pekerja/buruh telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, dan bagi pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha, berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu,” ujar Jonli, Rabu (14/4).

ADVERTISEMENT

“Untuk besaran THR Keagamaan yang diberikan dengan ketentuan, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Jonli.

Dijelaskan Jonli, bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, maka diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan, yang telah ditetapkan, yakni masa kerja dikalikan 1 bulan upah 12. Dan bagi pekerja/buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, upah 1 bulan dihitung sebagai berikut.

Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah, 1 bulan dihitung berdasarkan rata- rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

“Jadi para pekerja/buruh yang baru bekerja belum sampai satu tahun juga akan menerima THR, sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan. Tentu tidak sama dangan yang bekerja satu tahun, dihitung secara proporsional. Bisa saja mendapat setengah dari gaji satu bulan, atau kurang,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Disnakertrans riauGubernur Riaulebarathr

BeritaTerkait

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI  – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis,...

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Kijang dan sepeda motor...

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pinggir, tidak jauh...

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO

Satu Kilo Sabu Dibongkar Polres Kampar, Kurir Diupah Rp500 Ribu, Dua DPO

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,10 kilogram atau lebih dari...

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

Bawa Sabu Dalam Tas, Pria Asal Sumut Ditangkap Polsek Mandau di Gate 125 Duri

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap seorang pria asal Sumatera Utara berinisial JS (25) yang diduga bawa...

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja

Rayap Besi Beraksi di Jembatan Balai Raja

by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Rayap besi diduga kembali beraksi di Jembatan Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin...

Next Post

Kabar Gembira Bantuan Usaha Mikro Sudah Dibuka Ini Syaratnya

Mobil Bus Gumarang Jaya Tabrak Empat Siswa SD di Lintas Pandang panjang - Solok

Seorang warga pekanbaru Hilang Saat Cari Ikan di Sungai Siak

Gubernur Riau Syamsuar Kunjungi Korban Banjir Di Indragiri Hulu

Saat Ingin Gagalkan Pembawa Rokok Ilegal Mobil Petugas Bea Cukai Di Serang

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Si Jago Merah Amuk Rumah warga Desa Balai Makam

3 tahun yang lalu

Polisi tangkap wanita Penjaja Seks komersial

4 tahun yang lalu

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka

Gudang Solar Subsidi di Kandis Digerebek, Polda Riau Amankan Dua Tersangka
by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI  – Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis,...

Selengkapnya

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir

Satlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologi Lakalantas di Pinggir
by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Kijang dan sepeda motor...

Selengkapnya

Ketika Sawit Membakar langitnya Sendiri

by PUTRI ANDY
21 Oktober 2026
0

DURI - Setiap tahun kita mengulang drama yang sama kebakaran lahan, rapat darurat, water bombing, lalu hujan turun dan semua...

Selengkapnya

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban

Kecelakaan Mobil dan Motor di Pinggir, Dua Orang Jadi Korban
by PUTRI ANDY
20 Oktober 2026
0

DURI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Pinggir, tidak jauh...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist