MANDAU,KabarDuri.Net — Kepolisian sektor (Polsek) Mandau tangkap seorang berinisial ST (36) warga jalan lintas Pekanbaru – Kadis, Kecamatan Kadis Kabupaten Siak, diduga pelaku pencurian pada hari Senin (15/11) dijalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Pelaku ditangkap pada hari Rabu ( 17/11) sekitar pukul 16.30 wib, berdasarkan laporan warga berinisial YZ (55) dan saksi NN (55) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/280/XI/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Saat penangkapan pelaku team turut mengamankan barang bukti 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 gulung kabel dengan panjang lebih kurang 9.5 meter, 1 buah Handphone samsung lipat warna silver, 1 buah travo lampu neon 1 buah pisau cutter, 1 buah gergaji besi, 4 buah cincin, 3 buah batu cincin, 1 buah flasdisk, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa no polisi.
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman SH, lewat siaran presnya, Kamis (18/11) pagi mengatakan kronologis penangkapan pelaku Berdasarkan laporan tersebut diatas, Penyidik Polsek Mandau melakukan Penyidikan terhadap Perkara Pencurian dengan diduga tersangka ST.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















