DURI,KabarDuri.Net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis tampak memasang portal di simpang tiga, Jalan Gajah Mada, Sebanga, Duri, Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/12).
Pemasangan Portal Jalan Gajah Mada ini menelan anggaran Rp. 199.648.000 juta. Pengadaan portal jalan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) oleh Dishub Kabupaten Bengkalis.
Dishub Kabupaten Bengkalis melaksanakan pemasangan portal Jalan Gajah Mada itu agar tidak terjadi kerusakan parah akibat dilewati oleh kendaraan berat Over Dimensi Over Loading (Odol).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah kerusakan Jalan dengan dasar Hukum UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, PP No. 79 Tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan Jalan, Permen Perhubungan No. 82 Tahun 2018 tentang alat pengendali dan pengaman pengguna Jalan.
Pemasangan portal jalan ini sudah lama menjadi keinginan masyarakat setempat, karena melihat belum adanya upaya dari pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan yang sudah rusak tersebut karena kerap dilalui kendaraan berat pengangkut material dan buah sawit.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















