DURI,KabarDuri.Net —DM (27) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, diduga sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel), berhasil ditangkap Team unit Reskrim Polsek Mandau. Minggu (06/02) sekitar pukul 15.00 wib.
Ia ditangkap di Sebuah warung depan Klenteng jalan Sejahtera, Kelurahan Air Jamban bersama barang bukti Uang sebesar Rp 20.000, dan 1 unit Handphone Samsung tipe J5 Warna Putih, 1 unit Handphone Oppo A53 warna Hitam dengan laporan Polisi.
Nomor : LP/ 33/II/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Minggu Tanggal 06 Februari 2022.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman lewat press releasenya, Minggu (06/02) sore menjelaskan kronologi penangkapan tersangka sekitar pukul 15.00 wib, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















