DURI,KabarDuri — Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus Tiga Tersangka Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Barang Sabtu 11Juni 2022 sekitar pukul 11.00 Wib
“Identitas Tersangka NAS (35), CSL (27) dan SR (23),” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK,MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Rabu (15/6/2022).
Sedangkan Barang Bukti (BB), kata AIPDA Mardiono Pasda SH, 45 lembar Atap Seng, Dua Gergaji Potong, Dua Kotak Paku dalam Tas warna Hitam, Satu Helai terpal, Satu Unit Sepeda motor tapa Nopol Warna Hitamitam dan Satu Unit Mobil Jenis Damtruk Trucuk warna Kuning Nomor : Polisi BM 9584 MH.
Lanjutnya, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang PT SIS Alamat RT004/007 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Selasa 7 Juni 2022 sekitar Pukul 07.00 Wib.
Kejadian tersebut, sambung AIPDA Mardiono Pasda SH, Senin 6 Mei 2022 sekitar Pukul 17.00 Wib. Pelapor mengantarkan bahan-bahan bangunan rumah yang akan dibangun
Barang bangunan tersebut, berupa 50 lembar atap Seng, 2 kotak paku, 2 buah gergaji, 2 buah Martil, 1 Buah Ember penampung air ukuran 300 Liter.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















