DURI,KabarDuri — Kerja keras jajaran Reskrim Polres Bengkalis akhirnya berbuah manis. Tiga dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) disalah satu rumah warga di jalan Arjuna, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis sukses dibekuk. Salah satu pelaku akhirnya dihadiahi timah panas dikarenakan melawan saat ditangkap, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 10.00 WIB.
Ketiga pelaku dibekuk ditiga tempat berbeda dan waktu yang berbeda di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diantaranya berinisial PN (42) warga Jalan Dusun X, Kelurahan Silo lama, Kecamatan Silo laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), RS (42) warga Jalan Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan batu dan AR (40) warga Jalan Kampung Baru, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Selain ketiga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) sebagai pelengkapan dasar penangkapan diantaranya permintaan visum, 1 buah Linggis warna biru, 3 helai Baju Kaos warna hitam, Seutas sisa bekas lakban hitam untuk menutup mulut korban dan 2 helai celana jeans biru yg terpotong.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Reza membenarkan penangkapan tersebut. Berawal pada Ahad (18/11/22) sekira pukul 02.30 WIB lalu, salah satu rumah warga di Jalan Arjuna RT 03 RW 02, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, disantroni kawanan maling.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















