KabarDuri, DURI – Oknum Kepala Sekolah SMA 4 Mandau, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Pronvinsi Riau dinonaktifkan setelah terlibat kasus dugaan Pelecehan terhadap muridnya Sendiri.
Oknum tersebut dinonaktifkan terhitung sejak tanggal 03 April 2023 saat dikonfirmasi KabarDuri.Net Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA, Drs.H. Pahmijan, M.Pd membenarkan hal itu
Pahmijan mengungkap, pemberhentian terhadap Kepala Sekolah SMA 4 Mandau yang berinisial YO

“Benar,Sejak kemarin – Red (Senin) udah di nonaktifkan,” Jelasnya kepada KabarDuri via WhatsApp, Selasa (04/04,) Pagi.
Ketua TRC PPA Provinsi Riau Rika perlina mengatakan kepada KabarDuri membenarkan informasi dinonaktifkan kepala sekolah SMA 4 Negeri Mandau yang berinisial YO tersebut.
“Benar, kemaren kami telah menerima pesan singkat dari Dinas pendidikan Provinsi Riau dari Kabid Pembinaan SMA bahwa terhitung dari Hari Senin tanggal 03 April kepala sekolah SMA 4 Mandau sudah dinonaktifkan,” Jelas Rika perlina kepada KabarDuri.Net

Rika perlina menjelaskan lebih jauh terkait kasus dugaan Pelecehan tersebut, kasus ini telah diproses ke ranah Hukum.
“Selanjutnya kami akan fokus ke proses hukum nya lagi, kami berharap Polsek mandau segera menindak lanjuti perkara ini, karna sudah terlalu banyak bukti-Bukti yang kami temukan dilapangan,”Jelas Rika Perlina kepada KabarDuri.
Terkait laporan yang dilayangkan Rika perlina, KabarDuri.Net Konfirmasi Kapolsek Mandau via sambungan Telpon Wa membenarkan ada masukan laporan dan saat ini masih dilakukan tahap pemeriksaan saksi saksi.
“Benar ada laporan masuk,saat ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi,”Jelas Kompol Hairul kepada KabarDuri.Net *RK
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















