KabarDuri, PINGGIR – Menanggapi beredar luasnya video yang dianggap sebagai pelecehan simbol negara, merah putih, Kamis (10/8/23) serempak menjemput paksa pelaku.
“Kami sudah terbakar emosi. Ini sudah tidak bisa ditolerir sebagai bentuk pelecehan. Pertanggung jawabkan perbuatan konyol ini,”ujar Musri, salah seorang warga yang mengaku ikut dalam rombongan masyarakat menjemput paksa pelaku.
Dikatakan Musri, meski pihak perusahaan telah memediasi tuntutan masyarakat, namun masyarakat tetap bersikukuh menyeret korban kepihak Kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Awalnya perusahaan meminta mediasi, namun tidak semudah untuk. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.
Terpisah, perwakilan PKS PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung, Adi Gunawan alias ketek saat dikonfirmasi membenarkan ulah salah seorang stafnya tersebut. Menurutnya, secara tegas pihak perusahaan sudah membebas tugaskan stafnya tersebut.
“Hari ini juga sudah kami pecat dan kami memohon agar masyarakat agar dapat menarik laporan di Kepolisian agar kami dapat memulangkan pelaku kedaerah asalnya,”tegasnya.
Dikatakan Adi, atas nama Manajemen perusahaan memohon maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh Rakyat Indonesia dan masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya atas kejadian tersebut.”Permohonan maaf juga kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami berjanji tidak akan mengulangi peristiwa seperti ini,”ucapnya berjanji
Seperti diketahui, Pelecehan simbol negara itu terjadi saat seekor anjing dikalungi bendera merah putih dihalaman Kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS), PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Dalam rekaman video itu, terdengar suara salah seorang dengan nada marah dan mengatakan “Dianggap sepele, masak anjing dipasangi bendera”, sembari mengalihkan kamera kewajah pelaku yang terlihat sebagai warga keturunan, Kamis (10/8/23).
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan pihaknya melalui Polsek Pinggir telah melakukan proses lebih lanjut.
“Sedang ditangani oleh Polsek Pinggir, perkembangan akan kami sampaikan kemudian,”ungkapnya
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















