DURI – Pasutri Curi kotak Amal di Mandau ditangkap warga saat beraksi di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Rabu (15/04/2026) sore.
Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku setelah memergoki salah satu pelaku saat hendak melarikan diri.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang yakni AA (21) dan ES (28) yang merupakan pasangan suami istri.
Keduanya berbagi peran saat menjalankan aksinya. AA bertindak sebagai eksekutor yang membongkar kotak amal menggunakan palu, sementara ES berjaga di luar masjid untuk mengawasi situasi sekitar.

“Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Warga lebih dulu mengamankan ES di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, AA memilih menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya telah diamankan,” Ungkapnya Primadona kepada KabarDuri.net
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, kotak amal, uang tunai sebesar Rp148.200, serta satu buah palu yang digunakan untuk membongkar kotak amal.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal pencurian secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















