DURI – Ancam ayah kandung dengan samurai, seorang pemuda berinisial RA (19) akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mandau. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pengancaman bersenjata terhadap ayahnya sendiri usai terjadi pertengkaran di rumah mereka di Jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau AKP I Made mengatakan kepada KabarDuri.net kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara korban yang juga merupakan ayah kandung pelaku dengan RA.
Pertengkaran kemudian memanas hingga pelaku mengajak korban berkelahi.

RA kemudian mengambil sebilah samurai yang berada di dalam rumah dan mengacungkannya ke arah korban. Tidak hanya itu, pelaku juga merusak meteran air PDAM milik rumah korban menggunakan samurai tersebut.
Saat korban berusaha menegur agar pelaku tidak membuat keributan, RA kembali mengacungkan samurainya sambil mengeluarkan ancaman.
“Sinilah siapa berani biar ku bunuh,” ucap pelaku sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.
Merasa keselamatannya terancam, korban segera menghubungi layanan darurat Polri 110. Tak lama kemudian, personel Polsek Mandau tiba di lokasi. Namun, sebelum petugas datang, pelaku sempat melarikan diri.
Unit Reskrim Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui kembali ke rumahnya setelah sebelumnya kabur dari kejaran petugas.
Petugas langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang membakar sampah di depan rumahnya. RA kemudian diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa satu bilah samurai yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 488 KUHP sesuai sangkaan penyidik.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













