DURI,KabarDuri.Net — EL ( 24 ) warga pematang Obo, kecamatan Bathin Solapan,mukin dapat digolongkan anak durhaka pada orang tua.pasalnya ia dilaporkan telah melakukan pengancaman menggunakan senjata Tajam pada orang tua kandungnya Sendiri.
Diduga pelaku sedang dalam kondisi mabuk saat melakukan pengancaman kepada orang tua nya.
EL tersangka di jemput oleh Reskrim Polsek Mandau, Hari Minggu (22/8) Kemaren malam, Pukul 02.00 wib. di rumahnya jalan Tegal Sari Km 4 Kulim RT 03 RW 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Senin (23/08) Siang menjelaskan kronologi kejadiannya hari Minggu kemarin (22/08) sekira pukul 23.00 wib bertempat di rumah kediaman Pelapor yang beralamat jalan Tegal Sari Km 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan,kabupaten Bengkalis telah terjadi pengancaman terhadap diri pelapor dan saksi 1 yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL.

Awal kejadian sebelum pulang ke rumahnya EL merupakan anak kandung pulang dalam kondisi mabuk minum tuak dan tiba langsung menebrak pintu rumah dengan Sepeda Motor, orang tua El langsung mendatangi Tersangka dan Bertanya kenapa… ? Tersangka EL langsung marah dan juga mengambil senjata tajam dan menyerang orang tua kandung sendiri.
Karna terasa terancam orang tua Tersangka langsung melaporkan kejadian pada kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan ungkap Iptu Firman.
Dan tersangka EL Berhasil tangkap oleh Tim Polsek Mandau dan juga barang bukti satu unit senjata Tajam jenis parang turut diamankan.
Tersangka dalam introgasi mengakui telah melakukan pengancaman terhadap orang tua kandungnya Sendiri
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















